![]() |
Ilustrasi |
bermula ketika Rameyadi mendapat informasi dari salah satu keluarga dari Istrinya, EFR telah dua hari tak pulang. Karena sudah menaru curiga, Rameyadi mendatangi rumah RA pada dini hari. Pria berusia 44 tahun itu meminta bantuan warga serta ketua RT sebelum melakukan penggerebekan.
warga dan Suami dari, EFR saat hendak melakukan Penggerebekan sempat mendapat kendala pasalnya" Pemilik rumah tidak mengijinkan suaminya untuk masuk. Setelah kurang lebih menunggu tiga jam, warga akhirnya memutuskan untuk mendobrak pintu dan mendapati RA dan EFR berada di dalam rumah.
Rameyadi sebenarnya sejak lama menaruh curiga terhadap RA. Ia menduga ada hubungan khusus antara RA dengan istrinya. pada saat saya datangi, istri saya ada di rumahnya. Curiga saya selama ini terjawab sudah,” katanya Meski telah tertangkap basah tinggal serumah dengan istri orang, RA mengaku jika dia tidak melakukan apapun dengan EFR. “Saya tidur di kamar sendirian, dia (EFR) sama ibu saya di kamar lain, kami tidak macam-macam,” kata dia.
Sementara itu, EFR berdalih jika dirinya menginap di rumah RA karena waktu jalan-jalan ke mall pulang kemalaman. Karena takut pulang, ia memutuskan untuk tidur di rumah RA. “Sudah malam, takut dibegal, tuturnya'' makanya nginap di sana (rumah RA),”
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, kedua terlapor sedang diperiksa termasuk sejumlah saksi. “Keduanya diserahkan warga bersama suami pelaku. Kasus ini masih kita dalami,” ucapnya.'' (Ibn)
0 komentar:
Posting Komentar