www.topnewsumatera.com

MEDIA OKU BANTAH, TERIMA UANG 500, RIBU TERKAIT OTT PEGAWAI BKD OKU OLEH TIM SABER POLRES


Topnewssumatera. com Oku- kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terhadap oknum Apatatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) OKU dipertanyakan.

Pasalnya" diketahuinya kasus  ini bermula dari pemberitaan salah satu media online, yang ada di sumatera selatan, yang berjudul, SPM sumsel Kawal kasus oknum BKD Oku yang di OTT  Tim saber Pungli Oku. 

Seperti yang di langsir  di media  sumatera News.  tentang Serikat Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Selatan  (SPM Sumsel) akan mengawal kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Saber Pungli Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terhadap oknum Apatatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja pada Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) OKU. 

Hal itu  disampaikan oleh Yovi Meitaha selaku Koordinator aksi damai (27/2) saat dibincangi  oleh  para wartawan di Kantor Pemda OKI, Rabu (8/3). Dikatakannya bahwa pada tanggal 23 Januari 2017  Tim Saber Pungli  Kab. OKU telah menangkap oknum ASN yang bekerja selaku Kabid Kepegawaian pada BKD OKU yang berinisial (MS). Namun hingga tanggal 26 Februari 2017 belum ada kejelasan hukum terhadap oknum ASN tersebut, bahkan yang bersangkutan masih masuk kerja. 

Makanya pada tanggal 27 Februari 2017 SPM Sumsel  melakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi Palembang. ‘’Hal itu kami lakukan sebagai bentuk keprihatinan kita terhadap para awak media yang meliput saat jumpa pers di Polres OKU (23/1) yang dipimpin lansung oleh Kapolres OKU, AKBP Leo Gunawan SIK,Kasi intel Kejari OKU, Sekretaris Inspektorat OKU, Robin dan SPM namun beritanya tidak ada yang muncul di media saat itu. 

Selain itu oknum yang tertangkap tangan tersebut menurut informasi yang kita terima tidak diproses secara  hukum. Dugaan pungli  tersebut disinyalir mengenai pengurusan pangkat periode April,’’ paparnya. 

Adapun pernyataan sikap saat aksi demo di Kejati Sumsel (27/2),
 (1) menindaklanjuti dan mengusut tuntas OTT Oknum PNS BKD OKU oleh TIM Saber Pungli Kabupaten OKu yang sampai saat ini tidak ada ketetapan hukum yang jelas,

 (2) mengusut tuntas media cetak harian, mingguan dan Online yang bertugas di Kabupaten OKU karena tidak mempublikasikan kejadian OTT oknum PNS oleh saber Pungli OKU, 

diduga diberi uang tutup mulut Rp 500 ribu/orang waktu meliput kejadian OTT tersebut, (3) meminta Kejati Sumsel dan Polda Sumsel Menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku  menyangkut OTT oknum BKD OKU. 

Jangan terkesan hukum di Republik Indonesia  hanya tajam ke bawah (kerakyat kecil) tapi tumpul ke atas (pejabat) dan ini sangat bertentangan dengan Pancasila:  Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,

 (4) meminta Kejati Sumsel dan Polda Sumsel mengusut tuntas OTT saber pungli Kabupaten OKU yang diduga syarat korupsi, kolusi dan nepotisme, dan segera mungkin membentuk TIM guna mengusut tuntas serta melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan permasalahan tersebut. 

‘’Untuk itu kita akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan yang bersangkutan dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kita juga telah menyiapkan aksi demo lanjutan terhadap kasus tersebut,’’ tutupnya 

Hal itu,   dibantah oleh salah satu  wartawan yang bertugas di kabupaten Oku     dugaan pemberian uang sebesar 500 Ribu kepada para Awak media dan  Juga sebagai ketua salah satu Lsm di kabupaten  oku.

Terkait  tudingan  adanya  pemberian uang  sebesar Rp 500 ribu pada Awak  media itu tidak benar,  Seperti yang  dipublikasikan media online tersebut. 

Sejauh ini hasil pantauan kami terhadap kasus OTT yang menimpa Oknum pegawai BKD beberapa bulan lalu belum ada kejelasan secara Hukum tentang proses kasus itu. 

Terkait ucapan SPM,  untuk mengawal kasus OTT di kabupaten Oku agar lebih terbuka dan  transparan,  karena saat ini  Masyarakat menunggu hasil tindaklanjut terkait kasus  OTT Tim Saber Pungli.

Selain itu, Irawan, (inisial)   juga menegaskan    agar  kasus OTT ini benar benar   dikawal oleh  Pihak  SPM  "selanjutnya memberitahukan   hasil  pemantauan tersebut ke publik,publikasikan" beber 

Laporan : SH/red 
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar