Topnewssumatera.com Muara Enim-Pemerintah provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Sosial kabupaten Muaraenim mengadakan kegiatan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Meraih Keluarga Sejahtera,dimana kegiatan tersebut diselengarakan, Rabu(19/4/2017) di Gedung putri dayang rindu kabupaten muara enim.
Adapun dari tujuan diselenggarakanya kegiatan Rapat Koordinasi PKH provinsi Sumatera Selatan tahun 2017 di Kabupaten Muara Enim ini adalah agar terciptanya Sinerginitas serta Upaya kita untuk Pengentasan kemiskinan di kabupaten muara enim.
Seperti apa yang dikatakan Ir.A.Najib MM,selaku Kepala Bappeda Kabupaten muara enim,Sinerginitaskan dana CSR PKBL PTBA yang ada saat ini dipemerintah kabupaten muara enim.dimana tahun 2016 kemarin kita mendapatkan bantuan dana sebesar Rp.105. M, tetapi bantuan itu bukan bentuk dana,tetapi itu bentuk bangunan yang diterima oleh pemerintah Kabupaten Muara Enim,namun dengan demikian kita tetap harua mengawasi, memantau,mencatat,kemudian dijadikan aset pemkab muara enim nantinya.ungkap Najib.
Dan kita harus saling Bersinergi dalam pembangunan,bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan di kabupaten muara enim ini.Perluh diketahu bahwa Kita sekarang tidak sedang berkompetisi,tetapi kita sedang berkolaborasi dalam mengentaskan kemiskinan ini, "Untuk Operasinalnya itu Bisa dari RKPD yang. Biayanya dari APBD, juga bisa dari Non APBD",tegas Najib.
Disampaikan juga oleh Ibu Susi dari dirjen kementrian sosial RI,
Untuk tahun ini pendampingnya 16 ribu,jadi kami akan. Buat. Daftar. Tunggu,tetapi utk daftrar tunggu kabupaten/kota itu berpariasi,Kami tidak ada sistem kuota, itu adanya,katanya
Menurut Drs.M.Tegu Jaya.MM Kadin sosial kabupaten muara enim dalam paparannya, "Perluh kami sampaikan kepada pemerinta,bahwa kabinet kerja ini tidak singkron dg data didaerah, seperti saat pencairan. Kartu miskin dikantor pos,sementara jika ada persoalan masyarakat datang ke kita,jadi perna kami tanyakan ke pihak kementrian,tetapi pihak. Kementrian bekerjasama dengan POS,tetapi kalau ada permasalahan masyarakat tanya kepada kita,jadi tolong jangan buat didaerah itu pusing,karena itu Anggaran dari pusat.jelas tegu.
Lanjutnya,Data dari kementrian itu berdasarkan Data terpadu,itu Dasarnya,yang menjadi Persoalan data. Itu kalau di PKH Ini Tidak bisa diganti, tetapi bisa Coret, misalnya. Jika dalam pemberian bantu tersebut tidak sesuai dengan datanya atau orang tersebut dianggap tidak layak menerimah bantu tersebut,kita hanya bisa mencoret saja,tetapi tidak bisa diganti dengan orang lain, kalau PHK yang tadinya 15 persen,sekarang Jadi 35 persen, tadinya mendapat 6 Ribu sekarang menjadi 12 ribu,itu artinya ada peningkatan.(DN)


0 komentar:
Posting Komentar