www.topnewsumatera.com

Tambang Pasir Ilegal, Sebabkan Jalan Kabupaten Rusak Parah

Muara Enim -TNS- Masyarakat desa Teluk Lubuk kecamatan Belimbing Kabupaten Muaraenim mengeluh, pasalnya Rusaknya Jalan di Desa mereka Sebagian besar disebabkan oleh Mobil angkutan Pasir,yang diketahui bahwa,Tambang Pasir tersebut merupakan Tambang Pasir Ilegal yang ada di desa tersebut.

Kepala Desa (Kades) Teluk Lubuk Firdaus ketika disambangi Topnewssumatera.com di kantornya,mengatakan bahwa "jalan tersebut merupakan jalan kabupaten dengan panjang 4 KM. Jalan tersebut sempat diperbaiki pada tahun 2016 lalu sepanjang 2 KM,namun pada Tahun 2017 tidak termasuk dalam Prioritas Pembangunan,akan tetapi saat Reses yang dilakukan oleh Anggota DPRD Muaraenim Dapil I dan pada saat Rakorda di Kecamatan Ujanmas beberapa bulan lalu sudah kita usulkan.", ujar Firdaus.

Kemudiaan Firdaus melanjutkan bahwa jalan tersebut rusak Sebagian besar disebabkan oleh banyaknya Armada Truk pengangkut Pasir dari Tambang Ilegal yang berada di sepanjangan Sungai Lematang di Desa mereka tersebut.

"Armada angkutan Pasir tersebut Bermuatan besar dan disertai dengan air yang terkandung dalam pasir itu,dan armada angkutan itu setiap harinya ada puluhan yang melintas,dan setiap kali armada tersebut melintas,jalan kami ini selalu saja basah,dengan jalan yang basah sehingga membuat jalan kami ini 
muda rusak".ungkapnya

"Kami berharap kepada instansi terkait agar dapat mengambil tindakan kepada penambang ilegal tersebut karena masyarakat kami tidak setuju atas tambang pasir tersebut sehingga jalan rusak tersebut rusak apa lagi lokasi penambangan pasir tersebut berada di dekat pemukiman masyarakat serta tidak jauh dari jembatan Teluk Lubuk bukan tidak mungkin nantinya tepiaan jembatan tersebut tergerus air sehingga amblas.", tutup Firdaus.(Dn) 
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar