www.topnewsumatera.com

Warga Dan LSM Harapkan Pihak Kejati Sumsel, Usut pembangunan Jalan Pelangi dan Muara Tiga Prabumulih 2016



Prabumulih, TNS - pembangunan jalan  pelangi RT II RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih senilai Rp . 1.015.390.000,- Milyar, dikerjakan CV.Karya Putra Merapi  dan proyek Muara tiga kelurahan anak petai. Rp. 1.158.760.000,- No.kontrak.620/050/SPK-PA/V/2016  yang dikerjakan oleh PT. Jaya Empat Saudara, pembangunan jalan Tahun Anggaran 2016 dipertanyakan masyarakat pasalnya'' pekerjaan Milyaran ini sudah mengalami kerusakan para pada badan jalan dan  mengelupas hanyut terbawa  air hujan  pada beberapa titik jalan tersebut.Saptu,08/7/2017

proyek fisik yang dikerjakan oleh CV.Karya Putra Merapi ini sebelumnya telah di protes Warga sekitar  karena menurut  warga  pekerjaan itu  diduga terindikasi   dugaan  penyimpangan, mulai dari volume  cor beton yang tidak  berkualitas dan  sudah  mengalami  kerusakan,   ada dugaan proyek itu  dikerjakan asal asalan saja.


pembangunan proyek jalan pelangi, menggunakan dana yang bersumber dari APBD Tahun 2016 ini dengan Anggaran Rp . 1.015.390.000,- Milyar dan proyek Muara tiga, kelurahan anak petai kota prabumulih senilai Rp. 1.158.760.000,- No.kontrak.620/050/SPK-PA/V/2016  yang dikerjakan oleh PT. Jaya Empat Saudara, belum di proses oleh aparat penegak Hukum, terkesan kebal Hukum.

tidak adanya proses Hukum pada kedua proyek pembangunan jalan Pelangi dan proyek Pembangunan di Muara Tiga Kelurahan Anak Petai  di kota prabumulih tahun 2016 ini'' menjadi tanda tanya besar

membuat Ketua  LSM Sikap Indonesia  akan Mengambil Sikap dan akan  segera melakukan Aksi demonstrasi didepan kajati sumsel,  terkait banyaknya laporan masyarakat yang diterimanya  tentang proyek pembangunan tahun 2016 di kota prabumulih. 

''Selanjutnya Hasil Pantauan Ketua Lsm  Sikap Indonesia  Pada tahun 2016 terdapat  beberapa proyek yang sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan prabumulih, seperti pembangunan  rehab masjid, ditambah proyek jalan pelangi,Rp . 1.015.390.000,- Milyar  dengan No, kontrak, 620/099/SPK-PA/VI/2016. proyek Muara tiga kelurahan anak petai. Rp. 1.158.760.000,- No.kontrak.620/050/SPK-PA/V/2016  yang dikerjakan oleh PT. Jaya  Empat Saudara, Menggunakan dana APBD kota prabumulih tahun 2016, yang belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan kota prabumulih. dan pihak Lsm Sikap  Indonesia  mengharapkan  Pihak Kejaksaan dapat memproses  ke dua proyek tersebut, imbau ketua LSM.(red)   



Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar