Prabumulih, TNS - pembangunan jalan pelangi RT II RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kota Prabumulih senilai Rp . 1.015.390.000,- Milyar, dikerjakan CV.Karya Putra Merapi dan proyek Muara tiga kelurahan anak petai. Rp. 1.158.760.000,- No.kontrak.620/050/SPK-PA/V/2016 yang dikerjakan oleh PT. Jaya Empat Saudara, pembangunan jalan Tahun Anggaran 2016 dipertanyakan masyarakat pasalnya'' pekerjaan Milyaran ini sudah mengalami kerusakan para pada badan jalan dan mengelupas hanyut terbawa air hujan pada beberapa titik jalan tersebut.Saptu,08/7/2017
proyek fisik yang dikerjakan oleh CV.Karya Putra Merapi ini sebelumnya telah di protes Warga sekitar karena menurut warga pekerjaan itu diduga terindikasi dugaan penyimpangan, mulai dari volume cor beton yang tidak berkualitas dan sudah mengalami kerusakan, ada dugaan proyek itu dikerjakan asal asalan saja.
pembangunan proyek jalan pelangi, menggunakan dana yang bersumber dari APBD Tahun 2016 ini dengan Anggaran Rp . 1.015.390.000,- Milyar dan proyek Muara tiga, kelurahan anak petai kota prabumulih senilai Rp. 1.158.760.000,- No.kontrak.620/050/SPK-PA/V/2016 yang dikerjakan oleh PT. Jaya Empat Saudara, belum di proses oleh aparat penegak Hukum, terkesan kebal Hukum.
tidak adanya proses Hukum pada kedua proyek pembangunan jalan Pelangi dan proyek Pembangunan di Muara Tiga Kelurahan Anak Petai di kota prabumulih tahun 2016 ini'' menjadi tanda tanya besar
membuat Ketua LSM Sikap Indonesia akan Mengambil Sikap dan akan segera melakukan Aksi demonstrasi didepan kajati sumsel, terkait banyaknya laporan masyarakat yang diterimanya tentang proyek pembangunan tahun 2016 di kota prabumulih.
''Selanjutnya Hasil Pantauan Ketua Lsm Sikap Indonesia Pada tahun 2016 terdapat beberapa proyek yang sudah diperiksa oleh pihak kejaksaan prabumulih, seperti pembangunan rehab masjid, ditambah proyek jalan pelangi,Rp . 1.015.390.000,- Milyar dengan No, kontrak, 620/099/SPK-PA/VI/2016. proyek Muara tiga kelurahan anak petai. Rp. 1.158.760.000,- No.kontrak.620/050/SPK-PA/V/2016 yang dikerjakan oleh PT. Jaya Empat Saudara, Menggunakan dana APBD kota prabumulih tahun 2016, yang belum ada kejelasan dari pihak kejaksaan kota prabumulih. dan pihak Lsm Sikap Indonesia mengharapkan Pihak Kejaksaan dapat memproses ke dua proyek tersebut, imbau ketua LSM.(red)


0 komentar:
Posting Komentar