Muara Enim --TNS-- Warga Desa Segamit,Kecamatan Semende Darat Ulu, Kabupaten Muaraenim Fikri (27) ditangkap polisi lantaran mengajak pacarnya ST (15) yang masih di bawah umur kabur serta berhubungan intim.
Selama dibawa kabur, ST santriwati di salah satu pondok pesantren di Kota Pagar Alam ini mengakui satu kali disetubuhi tersangka.
Peristiwa berawal saat orang tuanya bertanya kepada korban kenapa tidak pulang selama tiga hari. Korban pun menceritakan bahwa dirinya dibawa dan digauli oleh tersangka. Mendengar pengakuan korban, orang tuanya marah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Semende.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan yang didampingi Kasubbag Humas AKP Arsyad AR melalui Kapolsek Semendo AKP Nusyirwan membenarkan penangkapan tersebut.
“Setelah mendapat laporan dari orang tua korban, kita lakukan penangkapan terhadap tersangka Fikri,” ujar Nusyirwan.
Modus yang dilakukan tersangka, lanjut Nusyirwan, menjemput korban di Simpang Asam, Kecamatan Kota Agung, Lahat pada Sabtu (29/7/2017). Kemudian korban diajak ke kebun milik tersangka di Desa Tunggul Bute, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Lahat selama dua hari.
Setelah itu, pada hari Seninnya (31/7/2017) korban diajak tersangka menginap satu malam di rumah kakaknya, Mardiyah di Desa Segamit, kecamaran Semende Darat Ulu Kabupaten Muaraenim, Di rumah Mardiyah inilah korban digauli tersangka sebanyak satu kali.
“Dari pengakuan tersangka, dirinya nekad melakukan hal tersebut karena menurut tersangka status mereka selama ini pacaran, sedangkan tersangka masih bujangan,” tambah Nusirwan.
Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga mengamankan satu buah celana dalam perempuan warna biru, satu buah baju warna putih motif batik dan celana training warna merah. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Semende untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Dn)
0 komentar:
Posting Komentar