Prabumulih, TNS - Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih menyetujui dan mengesahkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan (LPJ) APBD Tahun 2016 oleh Walikota Prabumulih. Rapat Paripurna didahului oleh penyampaian laporan hasil kerja masing - masing pansus DPRD, dan pengambilan persetujuan DPRD, acara digelar di gedung DPRD kota Prabumulih, (31/7).
Setelah melalui proses yang cukup alot akhirnya Ketua DPRD Kota Prabumulih Ahmad Palo SE, bersama jajarannya , serta Walikota Prabumulih Ir H Ridho Yahya MM didampingi oleh Wakil Walikota H Andriansyah Fikri SH secara bersama menandatangani berkas LPJ APBD tahun 2016, sebagai bentuk persetujuan dan disahkannya LPJ APBD tahun 2016 dan selanjutnya untuk di jadikan peraturan daerah (Perda) kota Prabumulih.
Dalam pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2016, diketahui bahwa Pendapatan berjumlah Rp 914 miliar dengan total Belanja Rp 891 miliar, sehingga adanya surplus 49,447 miliar.
Ketua DPRD Ahmad Palo SE dalam rapat tersebut menghimbau pihak eksekutif dan yudikatif dapat bekerjasama dengan baik dan harmonis sehingga dapat mensejahterakan masyarakat kota Prabumulih secara lebih baik lagi, “Kalau semua elemen eksekutif dan legislatif bersatu, bukan tidak mungkin pembangunan akan berhasil dengan baik, karena semua punya tujuan mensejahterakan masyarakat Prabumulih, tentunya sesuai tugas dan fungsi masing – masing sesuai aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu Wako H Ridho dalam sambutannya mengatakan merupakan suatu kewajiban bagi kepala daerah untuk memberikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD setiap tahunnya, dan ia menilai kinerja DPRD sudah maksimal dan sudah melakukan proses pembahasan secara terinci dengan sangat hati hati sehingga LPJ APBD 2016 dapat di sahkan atau di setujui. "Untuk diucapkan terimakasih dan memberikan serta aspreasi berupa penghargaan yang setingginya tingginya kepada jajaran DPRD yang sudah berkorban waktu dan pikiran sehingga LPJ APBD tahun 2016 di sahkan dan akan di ajukan ke Gubernur Sumsel untuk di evaluasi lagi agar menjadi peraturan daerah kota Prabumulih kedepan,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Asisten 3 pemerintah Kota Prabumulih termasuk jajaran pejabat antara lain, Kadin, kepala badan, Kabag, Camat,Lurah, Sekretaris dewan Heryani SE beserta jajarannya, serta tamu undangan lainnya. ( red).

0 komentar:
Posting Komentar