![]() |
Foto: Tersangka |
MUARA ENIM, Topnewssumarera- HL (24) alias AM pemilik Rental play Staytion di Desa Pajar Bulan Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muaraenim ditangkap polisi.
HL diduga melakukan tidakan pencabulan terhadap anak dibawah umur.dari Informasi yang dihimpun Awak Media Ini di lapangan,korban berjumlah 14 Orang yang semuanya merupakan siswa Sekolah Dasar di desa tersebut.
Peristiwa ini terungkap Selasa,(22/09/2017) ketika salah seorang korban sedang bercerita kepada temannya terkait peristiwa yang dia alaminya,dan cerita tersebut ternyata didengar oleh Maryati (40) yang merupakan guru di SD 06 tempat dimana korban bersekolah.
Maryati lalu memanggil anak anak tersebut dan menanyakan langsung kejadian apa yang telah mereka alami. Setelah mendengar pengakuan korban, Maryati langsung melaporkan hal tersebut kepada Kepala Desa Pajar Bulan Muflih.
Kemudian Muflih langsung memanggil orang tua korban terkait peristiwa tersebut.Tak menunggu lama,setelah mendengar keterangan tersebut orang tua korban lalu melapor ke Polsek Semende Darat Ulu.
Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan melalui Kapolsek Semende Darat Ulu AKP Nusirwan membenarkan adanya kejadian tersebut.
Nusirwan menjelaskan,korban di sodomi dengan cara dirayu serta di imingi bisa bermain Play Staytion milik tersangka secara gratis,dan Tersangka diduga memiliki kelainan (HOMO) karena kalau di lihat dari korbannya,yang mana semuanya adalah laki laki.
” Perbuatan ini sudah di lakukan tersangka sejak pertama mendirikan rental playstation pada tahun 2013. Dari pengakuan dan tersangka perbuatan asulia ini akibat keseringan nonton film porno,” kata Nusirwan, Rabu (20/09/2017).
Selain di tempat rental playstation tersangka juga melakukan hal tersebut di pinggir sungai dan di tempat penggilingan padi milik orang tua TSK.
“Saat ini Tsk suda kita amankan,dan sedang kita lakukan penyidikan lebih lanjut,Tsk diduga telah melanggar Pasal Perlindungan Anak yakni Pasal 81/82,” pungksanya.(kristian)
0 komentar:
Posting Komentar