PRABUMULIH - TNS - dalam rangka Giat KKYD antisipasi tindak pidana 3C, Senpira , sajam, Narkoba, Pungli Perjudian dan pelanggaran Hukum lainya timsus Bhayangkara Tantura bersama Sat Sabhara Polres Pranbumulih melakukan patroli Rutin minggu, 26/11/2017.
Kegiatan Rutin Patroli dimulai dari jalan Jenderal Sudirman pasar kota prabumulih, Taman Kota Prabu Jaya, Jalan padat karya, dan beberapa Perbankkan/ ATM, yang ada dikota prabumulih, selain di wilayah pasar juga di simpang Empat Jalan Negata, kelurahan Prabu jaya prabumulih Timur, juga di patroli oleh anggota timsus Tantura.
Nah, patroli kali ini akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka, Renol (35) Warga Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat, yang kedapatan membawa 1 ( Satu) bilah Pisau jenis badik sebagai barang bukti.
berawalnya pada hari sabtu malam minggu tepat tanggal 26 November 2017 sekira pukul, 00.30 Wib timsus Tantura sedang melaksanakan giat KKYD patroli diseputar Wilayah Hukum Polres Prabumulih, tepatnya melintas di jalan Negata simpang Empat Desa sungai Medang, kemudian saat patroli melihat ada dua orang mengenderai kenderaan Roda dua dengan gerak gerik mencurigakan sehingga tim Tantura mendekatinya dan kedua orang tersebut seperti ketakutan dan akhirnya setelah diperiksa kedapatan membawa sebilah pisau. sebelum dilakukan pemeriksaan Renol sempat mengambil sajam dipinggangnya lalu membuangnya kebawa sepeda motor yang dikenderainya, diduga hendak menghilangkan barang bukti ( BB) berkat kesigapan Tim tantura akhinya mengamankan tersangka beserta barang bukti pisau jenis badik,
lalu keduanya dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawah kepolsek timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( ibn)
Kegiatan Rutin Patroli dimulai dari jalan Jenderal Sudirman pasar kota prabumulih, Taman Kota Prabu Jaya, Jalan padat karya, dan beberapa Perbankkan/ ATM, yang ada dikota prabumulih, selain di wilayah pasar juga di simpang Empat Jalan Negata, kelurahan Prabu jaya prabumulih Timur, juga di patroli oleh anggota timsus Tantura.
Nah, patroli kali ini akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka, Renol (35) Warga Gang Arena Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Barat, yang kedapatan membawa 1 ( Satu) bilah Pisau jenis badik sebagai barang bukti.
berawalnya pada hari sabtu malam minggu tepat tanggal 26 November 2017 sekira pukul, 00.30 Wib timsus Tantura sedang melaksanakan giat KKYD patroli diseputar Wilayah Hukum Polres Prabumulih, tepatnya melintas di jalan Negata simpang Empat Desa sungai Medang, kemudian saat patroli melihat ada dua orang mengenderai kenderaan Roda dua dengan gerak gerik mencurigakan sehingga tim Tantura mendekatinya dan kedua orang tersebut seperti ketakutan dan akhirnya setelah diperiksa kedapatan membawa sebilah pisau. sebelum dilakukan pemeriksaan Renol sempat mengambil sajam dipinggangnya lalu membuangnya kebawa sepeda motor yang dikenderainya, diduga hendak menghilangkan barang bukti ( BB) berkat kesigapan Tim tantura akhinya mengamankan tersangka beserta barang bukti pisau jenis badik, lalu keduanya dan barang bukti tersebut diamankan dan dibawah kepolsek timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ( ibn)

0 komentar:
Posting Komentar