Prabumulih TNS - Kasus penipuan ( 378 ) yang
dilakukan oleh Pelaku Arif Rahmanda (36) yang menyamar Sebagai Kolektor
Leasing untuk mengelabui Korban TT sehingga menyerahkan
sepeda motornya Jenis yamaha Mio GT BG 2518 CL Jumat, 3/11/2017
berawalnya kejadian itu pelaku menyuruh korban TT menemuinya didepan Venus Biliar, pelaku saat itu mengaku sebagai Kolektor Leasing, kemudian pelaku setelah bertemu, selanjutnya menghubungi Kawannya dan langsung membawa Motor milik korban entah kemana.
Merasa ditipu oleh pelaku akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek prabumulih Timur, karena akibat kejadian itu Korban TT menderita Kerugian kehillangan Sepeda Motor Jenis yamaha Mio GT BG 2518 CL.
berawalnya kejadian itu pelaku menyuruh korban TT menemuinya didepan Venus Biliar, pelaku saat itu mengaku sebagai Kolektor Leasing, kemudian pelaku setelah bertemu, selanjutnya menghubungi Kawannya dan langsung membawa Motor milik korban entah kemana.
Merasa ditipu oleh pelaku akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke Polsek prabumulih Timur, karena akibat kejadian itu Korban TT menderita Kerugian kehillangan Sepeda Motor Jenis yamaha Mio GT BG 2518 CL.
Setelah
menerima laporan Polisi pun langsung melakukan pencarian terhadap tersangka
Arif, Warga perumnas Prabu Indah Blok D1 No 17 RT 03 RW 04
Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur.
Setelah beberapa hari kemudian pihak polsek prabumulih Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di Wilayah Desa Marga Mulya, Kabupaten Muara Enim, selanjutnya Tim polsek Prabumulih Timur dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Gharasa Zahra Zahirah STrk. Langsung
Setelah beberapa hari kemudian pihak polsek prabumulih Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan tersangka di Wilayah Desa Marga Mulya, Kabupaten Muara Enim, selanjutnya Tim polsek Prabumulih Timur dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda Gharasa Zahra Zahirah STrk. Langsung
melakukan pengejaran terhadap keberadaan tersangka dan akhirnya, pada pukul 20.54 Wib selasa, 5/12/2017 Tim Buser Polsek prabumulih Timur berhasil menangkap pelaku penipuan tersebut dan mengamankan barang bukti ( BB) 1 unit Motor Mio GT BG 2518 CL. guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut tersangka beserta barang bukti diamankan di polsek Prabumulih Timur. (bn)

0 komentar:
Posting Komentar