www.topnewsumatera.com

Oprasi Timsus Gurita Prabumulih, Tangkap Lima Orang Jukir Liar

PRABUMULIH, TNS - Sebelumnya Kepolisian Resor  Prabumulih  mengamankan Jukir liar sejumblah puluhan orang,   kali  ini kembali  mengamankan  Jukir liar Sebanyak 5 (lima) orang.  jukir yang  diamankan oleh Timsus Gabungan Ringkus Kejahatan  (Gurita) Polres Kota Prabumulih  karena tidak memiliki Surat tugas resmi  dan kelengkapan dari pemerintah kota. 

Selain itu Timsus Gabungan Gurita Menertibkan Jukir  Liar,  dalam  rangka Menciptakan situasi dan kondisi yang aman menjelang perayaan tahun baru, hampir semua  Jukir  dikota prabumulih  ditertibkan Kepolisian Resor Prabumulih melalui Tim Khusus Gurita (Gabungan Ringkus Kejahatan)  yang sering meresahkan masyarakat kota Prabumulih.

Dalam Operasi kali ini, Timsus Gurita berhasil mengamakan lima orang jukir yang tidak memiliki surat tugas resmi
Kelima Jukir tersebut yaitu, Eko Pitrioni als eko tatto (30) warga Lr. sadewa kel. Karang raja Prabumulih timur, Sandi wijaya als sandi codet (24) Lr. Surya 2 kel. pasar 1 kec. Prabumulih barat, Adil als adil brutal (23) Lr, cemara kel. karang raja kec, Prabumulih timur, Rika perdana (19) Jln Hibrida kel. prabujaya Prabumulih timur dan Andra bayu (34) warga jln Hibrida kel. prabujaya Prabumulih timur kota Prabumulih.

Kapolres Prabumulih AKBP Andes Purwanti, SE.,M.M melalui kasat Reskrim Polres Prabumulih AKP Eryadi Yuswanto, SH, MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan 5 orang jukir liar tersebut.

Mereka yang kita amankan merupakan jukir yang belum resmi, setelah diamankan kelima orang tersebut diberi pengarahan sekaligus menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka.

"Jika nanti tertangkap lagi, akan kami tindak tegas. Sejauh ini, lima orang tersebut tidak pernah terlibat tindak pidana kejahatan dan tidak masuk dalam daftar dalam pencarian orang DPO. (IBN)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar