Muara Enim -TNS- Tes kesehatan Bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Muaraenim yang tengah berjalan mulai dari tanggal 11 kemarin hingga 14 Januari 2018 mendatang.dan yang mana,pada Test tersebut KPU Muaraenim menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI).
"Sesuai ketentuan KPU bekerjasama dengan BNN, IDI, HIMPSI untuk pemeriksaan kesehatan pasangan calon," kata Ketua KPU Muaraenim Rohani melalui Komisioner Divisi Teknis Ahyaudin Kamis,(11/01/2018).
Ahyaudin juga mengatakan, setelah diadakan rapat, ketiga lembaga itu telah merekomendasikan rumah sakit yang akan digunakan sebagai tempat pemeriksaan kesehatan, yakni RSUP dr Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang lantaran bertipe A dan milik pemerintah.
"Jadwalnya, tanggal 11 Januari pemeriksaan rohani dan bebas penyalahgunaan Narkotika. Sedangkan untuk pemeriksaan jasmani diagendakan tanggal 12 hingga 14 Januari. Pemeriksaan seluruhnya bertempat di RSMH," imbuhnya.
Mengenai standar pemeriksaan, lanjutnya, telah dituangkan oleh IDI, HIMPSI dan BNN pusat serta telah ditetapkan oleh KPU Pusat melalui Peraturan no 231 tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Standar Kemampuan Jasmani dan Rohani serta Standar Pemeriksaan Kesehatan Jasmani, Rohani, dan Bebas Penyalahgunaan Narkotika dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Sedangkan mekanisme pemeriksaan, kata Ahyahudin, KPU sepenuhnya menyerahkan hal itu kepada tim pemeriksa kesehatan.
"KPU hanya menerima hasil, apakah calon memenuhi syarat atau tidak, setelah tim pemeriksa kesehatan mengadakan rapat pleno. Dan perlu diingat oleh semua bakal calon, hasil pemeriksaan kesehatan ini bersifat final dan mengikat, tidak ada pemeriksaan pembanding," pungkasnya.(kristian)

0 komentar:
Posting Komentar