![]() |
| Drs H. Jauhar Fahri Ak |
PRABUMULIH, Top News sumatera - Pemerintah kota (Pemkot) masih menyisahkan kewajibannya atau utang proyek 2017 sekitar Rp 40 miliar kepada pihak ketiga atau kontraktor.
Lantaran, pada Desember lalu proyek pembangunan hanya dibayarkan 30 persen saja. Sedangkan, sisanya 70 persen dibayarkan pada tahun ini secara berangsung-angsur.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Drs H Jauhar Fahri Ak menerangkan, pembayaran proyek tersebut hanya berlaku untuk proyek diatas Rp 200 juta. Sedangkan, untuk proyek dibawahnya atau Penunjukan Langsung (PL) sudah dibayar dan diselesaikan akhir Desember pada 2017 silam.
"Sebagian sudah kita bayar secara berangsung, mulai Januari ini kepada pihak ketiga. Kita rencanakan sisa Rp 40 miliar tersebut dituntaskan hingga April mendatang," terang Jauhar Jumat ( 12/1/2018).
Sambungnya, sekarang ini Pemkot tengah ada hajatan besar baik itu Pemilihan Wali kota (Pilwako) dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang membutuhkan biaya tidak sedikit.
"Sehingga, jika ada keuangan ada. Utang proyek tersebut segera kita bayarkan atau lunasi," ucapnya.
Lanjutnya, pembayaran 100 persen proyek baru bisa dilakukan. Jika sudah ada surat perintah membayar dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait yang memberikan proyek kepada pihak ketiga tersebut.
"Kalau berkasnya lengkap dan uangnya ada, langsung kita bayarkan sesuai ketentuan," tukasnya.( Red)

0 komentar:
Posting Komentar