www.topnewsumatera.com

Terkait Perselingkuhan Oknum DPRD Prabumulih Dengan Istri Orang, Ini Ulasannya ...

Foto: ilustrasinya
PRABUMULIHTNS - perbuatan yang tidak patut dicontoh Seperti yang dilakukan  oleh oknum dewan perwakilan Rakyat  DPRD Kota Prabumulih karena  terlibat Cinta Segi tiga dengan  dengan  E" Istri (Dasril Red) sehingga dilaporkan H"  Anggota DPRD ke polda Sumsel .

cinta segitiga itu ternyata sudah berlangsung lama dan dikabarkan telah menikah sirih, Oknum anggota DPRD Prabumulih berinisial "H" sehingga dilaporkan ke Polda Sumsel siang tadi, Selasa (06/02/2018). Oknum anggota DPRD berinisial H ini dilaporkan oleh Dasril Irawadi (44) warga perum Ardha jln Bukit Lebar Kelurahan Maja Sari Prabumulih Selatan Kota Prabumulih.

Dasril didampingi pengacaranya Taufiq Darsono SH, MH, kepada wartawan mengungkapkan terpaksa harus melaporkan kasus perbuatan zinah yang dilakukan oleh H bersama "E" (isteri Dasril-red) karna tidak tahan lagi dengan perilaku keduanya yang seolah tidak memiliki norma agama.

"Sebenarnya kejadian (perbuatan zinah-red) ini sudah sejak 2017 lalu. Kita masih berupaya untuk baikan mengingat anak-anak sudah beranjak dewasa. Meski sakit hati namun terus kita coba untuk bicara baik-baik agar keluarga ini bisa dipertahankan. Namun upaya tersebut mendapat kebuntuan. Dimana sang mertua yang sejatinya menjadi penengah justru mendukung anaknya bersama oknum anggota DPRD Prabumulih tersebut" ujar Dasril.

Berdasarkan laporan pengaduan No : LP/B/107/2018/SPKT tanggal 6 Februari 2018 itu melaporkan tindak pidana Nikah tanpa izin dan Zinah pasal 279 KUHP dan 284 KUHP.

Dalam laporan tersebut tertulis kejadian perzinahan terjadi di Perum Sri Mulya  blok AC 12 Sekojo Palembang pada tanggal 15 September 2017.

Dasril menjelaskan pada tanggal tersebut E dan H melangsungkan pernikahan sirih. Sementara E masih berstatus sebagai isterinya. "Di tanggal tersebut keduanya melangsungkan pernikahan dibawah tangan, sementara hingga saat ini status E masih isteri saya dan hingga saat ini belum pernah meminta persetujuan nikah dengan saya" ujar Dasril.

Hal ini pula yang membuat Dasril merasa kecewa dan terpaksa harus melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.

Anggota DPRD Inisial H"  saat dikonfirmasi di kediaman nya Selasa, 07/02/2018 mengklarifikasi tetang apa yang dituduhkan padanya dugaan perselingkuhan dan cinta segi tiga pada istri orang,  Menurut H mereka sudah Cerai bukan istri orang hanya saja Suaminya tidak mau Bercerai Mau rujuk, Sehingga (Dasril Red) menempuh jalur banding jelas H" kepada media ini.

Selain itu terkait laporannya ke polda, saya akan koperatif  Jika saya dipanggil dan akan saya   jelaskan,  sejelas jelasnya  kepada penyidik serta apa yang diberitakan itu menurutnya tidak benar kedekatannya dengan saya karena dia pengurus  partai, bebernya. (Red)



  

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar