www.topnewsumatera.com

Idrus Resmi Dilantik Menjadi Anggota DPRD OKU, Pengganti Antar Waktu Periode 2014-2019

Kabupaten  OKU, Topnews  - Acara pelantikan   Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Ogan Komering Ulu (OKU) yang sebelumnya dijabat oleh  Irsan Yuliadi Audi  SH   di  (PAW)  Pengganti Antar Waktu oleh    Idrus sebagai  Anggota DPRD OKU, dari partai yang sama yaitu   partai Nasdem,hari ini  dilantilk serta dimabil  sumpah jabatannya menjadi angota  DPRD OKU  di Ruang Sidang Paripurna Ogan Komering Ulu, Senin (5/3/2018).

penggantian dan  pemberhentian    Irsan Yuliadi Audi  SH,  serta  pengangkatan Idrus sebagai anggota DPRD OKU  masa jabatan Tahun 2014-2019 berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 107/KPTS /I/2018 Tertanggal 6 Februari 2018.

serah terima  jabatan  Dewan Perwakilan Rakyat ( DPRD) Ogan Komering Ulu  yang di (PAW)  Pengganti Antar Waktu dari Partai Nasdem  Idrus dilantik oleh Ketua DPRD OKU Zaplin Ipani SE dihadiri  Wakil Bupati Drs Johan Anuar SH MM .

Drs Johan Anuar  SH MH  Wakil Bupati OKU  Dalam sambutan,   mengucapkan selamat bertugas kepada Idrus Musa yang resmi menjadi anggota DPRD Ogan Komering Ulu  setelah diambil sumpah jabatan. mengemban amanah menjadi wakil rakyat, segera menempatkan diri dan beradaptasi dengan anggota DPRD lainnya,  jelas  Johan.


Johan juga mengucapkan terima kasih kepada Irsan yang telah mengabdikan dirinya untuk warga kabupaten Ogan Komering Ulu. “Semoga pengabdian saudara Irsan beberapa tahun ini dapat menjadi ladang amal ibadahnya,” ujarnya


dalam acara tersebut juga terlihat Hadir j Forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah)  dan FKPD Kabupaten OKU. Tokoh masyarakat, toko agama, tokoh pemuda dan tamu  undangan lainnya. (adv DPRD / Defyar)


Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar