Muara Enim,TNS- Dengan semangat dan momentum peringatan Hari Anak Nasional ke 34, kita lakukan evaluasi terhadap Pelindungan Hak Anak,hal tersebut diungkapkan Pj Bupati Muaraenim melalui Asisten Pemerintahan M Teguh Jaya, di gedung kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Rabu (15/08/2018).
"Meskipun hari anak jatuh pada 23 Juli yang lalu, namun tidak mengurangi semangat untuk meningkatkan peran serta kita untuk evaluasi," ujar Teguh.
Menurut Teguh mengatakan seharusnya peringatan ini menjadi momentum evaluasi dan perbaikan dalam perlindungan hak anak. Sebab, berdasarkan informasi dan data dilapangan ternyata aksi kekerasan terhadap anak masih marak terjadi.
Kekerasan fisik relatif menurun, tapi kekerasan psikis dan verbal tetap terjadi. Karena itu, mari bersama-sama agar kekerasan verbal dan bully tidak lagi terjadi di lini kehidupan anak, baik di lingkungan keluarga, sekolah, kelompok teman sepermainan, komunitas, maupun dunia hiburan.
Dikatakan Teguh, untuk mewujudkan hal tersebut bukanlah pekerjaan mudah. Semua elemen masyarakat harus terlibat tidak bisa dikerjakan parsial atau sektoral. Tanpa gerakan bersama, rasanya sulit melakukan percepatan untuk mewujudkan hal tersebut.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Muaraenim Helman didampingi Kabid Perlindangan Anak dan Perempuan Salamah Nur Aini, mengatakan berdasarkan data yang ada kasus kekerasan terhadap anak baru ada satu kasus yang melapor ke pihaknya.
Pihaknya belum tahu, apakah sedikitnya terdata ini memang kasusnya sedikit terjadi di Muaraenim atau yang melapor masih enggan ke dinasnya. Untuk itu kedepan, pihaknya akan melakukan pendekatan kerjasama dengan Polres Muaraenim terutama dibagian perlindungan anak dan perempuan.
"Bermacam-macam korban terhadap anak misalnya korban tawuran, korban kekerasan dan bullying, anak korban kebijakan (pungutan liar, dikeluarkan dari sekolah, tidak boleh ikut ujian, dan putus sekolah), kejahatan asusila dan lain-lain," ujarnya.
Sebagai upaya menekan angka kekerasan terhadap anak,lanjut Helman, pihaknya telah membentuk Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Serasan (Landupas) secara terpadu di tingkat Kecamatan,Tujuannya supaya bisa menjangkau lebih jauh masyarakat dipedesaan yang meminta perlindungan dari tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Selain itu juga kembali Helman mengatakan,pihaknya akan terus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan tiap kesempatan untuk melakukan kampanye Stop Bullying dan kekerasan karena bisa berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak.
"Di Negara-negara maju sudah tidak ada lagi anak-anak yang dipukul atau mengalami kekerasan, Selain karena kesadaran masyarakatnya sudah tinggi, kekerasan terhadap anak juga akan dihukum berat"pungkasnya.(kristian)


0 komentar:
Posting Komentar