MUARA ENIM, TNS - Tambang batubara ilegal yang diketahui berada di pinggiran sungai Enim, Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, ditutup pihak kepolisian setempat lantaran mengancam keselamatan warga.
Tambang ilegal tersebut diduga kuat telah beroperasi sejak lama. Lokasi penambangan telah berlubang cukup dalam. Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono mengatakan, tambang ilegal itu dikelola oleh masyarakat secara tradisional. Namun, kondisi tambang yang berada di bantaran sungai disinyalir akan berdampak kepada keselamatan warga sekitar dan para penambang.
Mengingat lokasi itu adalah daerah rawan longsor. “Mereka nekat menambang batu bara yang berada di sungai. Akibatnya, ancaman longsor setiap saat bisa terjadi dan mengancam masyarakat yang bermukim di sekitar sungai, “ kata Afner, baru baru ini.
“Mereka nekat menambang batu bara yang berada di sungai. Akibatnya, ancaman longsor setiap saat bisa terjadi dan mengancam masyarakat yang bermukim di sekitar sungai, “ kata Afner.
dari lokasi penambangan batu bara ilegal tersebut, petugas menemukan ratusan tumpukan karung yang berisi batu bara, serta alat menambang seperti cangkul, blencong dan linggis.
Kapolres meminta perangkat desa untuk mengimbau warga agar tidak lagi menambang di lokasi tersebut. “Sekarang lokasi tambang kita tutup agar tak ada aktivitas lagi, karena sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujar Kapolres.
Camat Lawang Kidul Rachmad Noviar menjelaskan, pihaknya telah berulang kali mengimbau warga agar aktivitas penambangan dihentikan.
diakhir penyampaiannya Kapolres meminta perangkat desa untuk mengimbau warga agar tidak lagi menambang di lokasi tersebut. “Sekarang lokasi tambang kita tutup agar tak ada aktivitas lagi, karena sangat membahayakan keselamatan mereka sendiri,” ujar Kapolres. Camat Lawang Kidul Rachmad Noviar menjelaskan, pihaknya telah berulang kali mengimbau warga agar aktivitas penambangan dihentikan.(kristian)
0 komentar:
Posting Komentar