Mapolres Lahat Diduga Peti Eskan Laporan Anggota TNI Kanminvetcad.
Lahat.TNS - Nah,hingga sekarang di tahun 2018 ,laporan Saiful Anwar Bin Aziz(55) warga Muara Lawai Kec.Merapi Timur Kab.Lahat Sumsel ,belum juga mendapat titik terang dari Mapolres Lahat.
Adapun berdasarkan Tanda Bukti Lapor (TBL,Nomor.LP/STBL/B-596/VII/2013/Sumsel/Res-LHT),dengan terlapor empat terlapor warga Muara Lawai Kec.Merapi Timut Lahat ,yakni ,Edison,(40),Asri(35),Ristoni(35), dan Bakararudin(45).
Ke empat orang yang dilaporkan oleh Saiful Anwar (55) tersebut,karena telah melakukan pengrusakan lahan miliknya seluas 2 hektar, yang berisikan Tanam-tanaman berpenghasilan.
Tidak hanya merusak lahan saja,ke empat terlapor juga diduga kuat telah manipulasi data dengan staf Manager PT.BGG Lahat Sdr.Amir alias Aceng (55) ,dengan menyerobat lahan milik Saiful Anwar.
Selain Memberikan keterangan kepada sejumlah awak media ,Saiful Anwar bin Azis, juga mengungkapkan kekecewaanya terhadap penegak hukum atas laporannya ke Mapolres Lahat kala itu yang belum ada tindakan dari Polres Lahat atas laporannya tentang pengrusakan lahan serta penyerobotan lahan milik nya itu.
Dikatakan Saiful Anwar, yang masih aktif sebagai anggota TNI dengan pangkat Praka dari kesatuan Kanminvetcad Muara Enim tersebut, bahwa ia kala itu tengah melakukan pengecekan lahan miliknya di Air Lintang dengan Kodim Lahat, namun betapa kagetnya dilahan seluas 2 hektar miliknya yang telah bersurat SPHT tersebut,Tiba- tiba telah dirusak dan diserobot oleh terlapor dan juga PT.BGG yang bergerak di tambang batu bara.
Alasan terlapor merusak dan menyerobot lahan miliknya karena telah milik PT.BGG ,yang tanpa bukti dan akurat bisa membuktikan kepemilikan lahan seluas 2 hektar itu.
Tentunya ini mengagetkan saya ,dan begitu berani nya pihak terlapor yang ternyata terungkap telah bermanipulasi data dengan staf manager PT.BGG yaitu ,Amir alias Aceng (55) ,yang konon kini katanya telah di pecat oleh PT.BGG Lahat.
Masih kata Saiful, laporan yang kami layangkan ke pihak Polres Lahat atas penyerobotan dan pengrusakan lahan,hingga sekarang belum ada tindakan ,bahkan sudah beberapa tahun di peti eskan Polres Lahat.
Kini kami berencana akan mengadukan hal tersebut,ke pihak Propam Polda Sumsel ,guna memanggil ,dan mempertanyakan laporan kami beberapa tahun yang lalu di Mapolres Lahat.
" Saya ingin mencari Keadilan hukum di Republik ini, Bahkan ironisnya ,saya pernah dijadikan kambing hitam oleh PT.BGG Lahat kala itu, Justru yang pertama kami melaporkan penyerobotan lahan yang Jelas- jelas lahan itu milik saya,yang bersuratkan resmi ,dan lahan itu juga sudah ditanami Pohon-pohon berpenghasilan, Namun anehnya tanpa ada bukti yang jelas ,Tiba- tiba lahan miliknya diserobot terlapor dan PT.BGG ,yang disebut- sebut sebagai donatur, serta perancang manipulasi data seluas 2 hektar miliknya ,karena tanah tersebut ,diakui Saiful Anwar (55) didalamnya ada tambang batu bara ," ungkap,dan beber Saiful Anwar pada wartawan (23/08/18) lalu.
Sementara ditambahkan lagi Saiful Anwar, pihak Polres Lahat dinilai tidak tegas ,dan tidak pro aktip atas laporan yang kami layangkan kala itu.Kini secepatnya kita akan Propam Polda Sumsel ,dan Propam Mabes Polri dalam mencari keadilan," pungkasnya . (red/Jn)

0 komentar:
Posting Komentar