www.topnewsumatera.com

Untuk Pembangunan disekolah SDN 1 Prabumulih, Wali Murid ditetapkan Sumbangan 150 Sampai 300 Ribu

Foto  :  Kepala Sekolah SDN . 1 
Prabumulih,TNS -sumbangan dana  pembangunan pemasangan batu Contblock  pada perkarangan SDN 1  kota Prabumulih sebesar 150/0rang yang dibebankan pada wali siswa oleh pihak komite sekolah SDN 1 kotaPrabumulih, kecamatan prabumulih  barat, sempat menjadi perbincangan publik yang beranggapan sebuah pungutan liar ( Pungli ) yang dilakukan pihak sekolah.

bukan tanpa alasan pihak komite malakukan pungutan sumbangan yang telah ditentukan sebesar 150.000/orang, tetapi  bagi  wali siswa anaknya ada dua orang, uang yang dibebenkan hanya  Rp.250.000. tetapi bagi wali  siswa anaknya tiga orang, dikenakan dana sumbangan Rp. 300.000,- oleh pihak komite sekolah SDN 1 kota prabumulih.

adapun total  jumblah siswa saat ini Sebanyak  578 Siswa pada  SDN 1 Kota Prabumulih yang  mana  pungutan   uang  tersebut dibebankan pada   Wali Siswa untuk  pembangunan  sebuah halaman  Sekolah, dengan menggunakan bahan material conblock  pasir dan Semen, adapun   ukuran  luas 540 m2 ( 15 x 36 m2 )   yang dijumblahkan 15 sampai dengan 25  ribu contblock  sebagai bahan matrial untuk halaman  sekolah itu. 

menanggapi hal itu Ketua komite  Novrizal Syah'' saat  ditemui disekolah SDN 1  didanpingi Kepala Sekolah Ibu Misdiana''  mengatakan pada awak Media ini  Saptu, 01/09/2018
terkait masalah sumbangan  itu, sebelumnya mereka sudah mangadakan rapat bersama wali siswa yang dihadiri sebanyak 200 wali siswa dan itu adalah kesepakatan bersama '' ujarnya

selain itu, pihak kimite sebelumnya telah membuat RAB untuk pembangunan halaman  SDN 1  dengan menggunakan batu jenis  Contblock tersebut, juga telah dijelaskan kepada wali siswa bagi yang tidak mampu silakan menghubungi kepala sekolah atau komite, bebernya, artinya tidak dibebaban kan, katanya.

dan  terkait nantinya ada permasalahan  hukum, pihaknya telah berkordinasi kepada salah satu Oknum polisi sebelum melakukan pungutan ini, menurutnya tidak masalah hanya saja kata katanya harus  benar katanya, terkait nanti ada masalah hukum jadi kami yakin kalau itu tidak ada masalah. ungkapnya komite

sebelum dilakukanya pertemuan dengan pihak komite sekolah, wartawan media ini sempat mengkonfirmsi  kepala sekolah'' Misdiana pada tanggal 31 /08/2018 mengatakan'' kalau dirinya tidak terlibat dalam pungutan sumbangan pembangunan halaman  sekolah SDN 1 ini,  walaupun Ia sebagai kepalah sekolah, bahkan Ia menyebutkan sebelunya dirinya telah mengajukan proposal mintah bantuan, tetapi  sampai saat ini bantuan tersebut tidak terrealisasi  ujar kepala sekolah,

Ia juga menambahkan kalau dirinya  menjadi kepala sekolah di SDN 1 (satu)  ini sudah menjabat  selama  7 tahun menjadi kepala sekolah disini dan pengutan sumbangan ini adalah bentuk keprihatinan komite kepada sekolah ini.'' jelasnya

terkait masalah pugutan sumbangan yang dilakukan pihak komite sekolah SDN 1  diduga bertentangan dengan pasal 1 (satu)  butir  5 (Lima)  peraturan menteri pendidikan kekebudayaan No. 17 tahun 2016 , yang mengatakan bahwa  sumbangan pendidikan yang dimaksud  adalah pemberian  uang barang/ jasa  oleh peserta didik,  orang tua walinya, 
 secara sukarela dan tidak mengikat  satuan pendidikan.
tetapi   justru ketetuan yang dibuat komite langsung menyebutkan nominal didalam surat No. 421.1/26/SDN.1/ 2018. bertanggal 8 Agustus 2018 dan adalah susuatu yang terterah  harus  dibayar untuk pembangunan sebuah halaman sekolah tersebut sebesar 150.000 per wali siswa, jika anaknya ada dua oarang disekolahan tersebut  uang  pungutan sumbangan  menjadi 250.000,- / dua anak. tetapi jika anaknya ada tiga orang di sekolahan  SDN 1  harus dibayar 300.000,- oleh wali siswa dan dana tersebut sampai saat ini telah terkumpul sebesar 35  juta masih kekurangan dana ujarnya.   (ibn)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar