Muara Enim,TNS - Ratusan Warga Masyarakat dari Tiga Desa dan Satu Kelurahan, yaitu Desa Muara Harapan,Desa Harapan Jaya dan Desa Saka Jaya Serta Rumah Tumbuh Kecamatan Muaraenim,menggelar aksi unjuk rasa ke Polres Muaraenim pada Kamis, (18/10/2018) mulai dari tadi malam pukul 00.15 wib sampai saat berita ini di turunkan.
Aksi tersebut bermula karena adanya dugaan penjemputan paksa terhadap salah satu warga masyarakat Desa Muara Harapan Imbron (60) pada Rabu malam (17/10/2018) dirumahnya oleh beberapa Anggota Polisi dari Polda Sumael.
Imbron di jemput dengan alasan karena diduga telah medalangi aksi pelarangan Angkutan Truk Batu Bara melintas di Jalan Desa.
Kepala Desa Muara Harapan Dul Sambiono saat dipintai keterangannya,membenarkan kalau adanya penangkapan terhadap salah satu warganya tersebut.
Menurut Dul Sambiono,peristiwa penangkapan terhadap salah satu warganya itu terjadi pada malam hari pukul 23.30 wib yang mengatasnamakan Anggota dari Polda Sumsel,dengan alasan Imbron di dugaan telah mendalangi pelarangan melintasnya mobil angkutan batubara di Jalan Desa.
"Dadalam penangkapan ini Pihak Kepolisian tidak ada Koordinasi sebelumnya dengan saya,dan ketika saya datang kerumah Imbron dia sudah dibawa,"ungkap Dul Sambiono.
Dari pantauan dilapangan,aksi unjuk rasa berjalan damai dan tertib,dan sampai berita ini di tayangkan belum ada tanggapan atau keputusan dari Pihak Polres Muaraenim,dan Ratusan Masyarakat masi tetap berkumpul di depan Kantor Mapolres Muaraenim.(Kristian)

0 komentar:
Posting Komentar