
MUARAENIM, TNS – Untuk memastikan dan mengakurasikan data pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, KPU Muaraenim membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) di seluruh Desa dalam Kabupaten Muaraenim.
“adapun Posko GMHP ini dibuka mulai tanggal 1 hingga 28 Oktober mendatang di semua Desa se-Kabupaten Muaraenim,” kata Eko Suprianto Komisioner KPU Muaraenim divisi Program dan Data, Sabtu (6/10/2018).
Dengan adanya dibukanya posko GMHP itu, Eko berharapkan masyarakat dapat memastikan namanya dalam daftar di DPT Pemilu 2019. mendatang, selain itu Masyarakat juga dihimbau untuk melaporkan jika terdapat kesalahan informasi data diri pada DPT tersebut.
“Segera laporkan jika ada data salah, misal NIK atau tanggal lahir tidak sesuai. Begitu juga kalau nama pemilih tidak terdaftar di DPT segera laporkan ke petugas PPS dengan membawa e-KTP,” ungkapnya.
Selain mendatangi posko GMHP, lanjut Eko, masyarakat juga dapat mengecek namanya di laman www.lindungihakpilihmu.kpu.go,id, atau mengunduh aplikasi KPU RI PEMILU 2019 dari smartphone.
“Ini semua merupakan bentuk kerja nyata KPU untuk melindungi hak pilih masyarakat. Untuk itu, masyarakat juga dituntut proaktif melakukan pengecekan DPT dan melaporkan jika terdapat kesalahan pada DPT,” pungkas Eko. (Kris)
0 komentar:
Posting Komentar