www.topnewsumatera.com

Menyamar Undercover Buy, Anggota BNNK Prabumulih dikeroyok Bandar Norkoba

Prabumulih, TNS.COM -Tiga dari dua pelaku pengedar Narkoba Jenis Sabu sabu ditetapkan menjadi tersangka oleh  BNNK Kota Prabumulih, ketiganya ditangkap  pada saat  tengah melakukan transaksi Narkoba di pinggir rel kereta api,  jalan tebat prabusari kelurahan majasari   tepatnya tidak jauh dari orgen tunggal Rales. pada senin, 04/02.

kedua pelaku yang ditangkap  yakni   Febrianto Alias Abeng (20)   Sodikin Alias Okin  (28) dan pelaku (DD) inisial,  yang saat ini masih dalam penggejaran petugas yang  lolos  saat  penyergapan, dan  telah  ditetapkan bersetatus DPO, oleh BNNK Prabumulih. 

berawalnya petugas  mendapatkan   informasi  dari masyarakat, bahwa  pada hari senin tanggal 04 Februari sekitar pukul 14. 10 Wib. didaerah   dipinggir rel kereta api  jalan tebat  prabusari  kelurahan Majasari  dilaporkan, sedang  ada trasnsaksi  Narkotika jenis sabu sabu. 

mendapati informasi tersebut, petugas  langsung  melakukan pengintaian/ penyelidikan  Undercover  Buy (Pembelian Terselubung) dan setelah bertemu petugas  laki - laki itu langsung menawarkan  Narkotika kepada petugas , lalu terjadi transaksi   sekitar pukul 14 : 35 Wib, saat itulah petugas langsung hendak menangkap tersangka  dengan barang  bukti satu paket narkoba Jenis  sabu sabu.

namun pelaku sebelum tertangkap,  mengatahui kalau pembeli adalah petugas sedang  menyamar, akhirnya   pelaku berteriak  memanggil  nama DD teman   pelaku lainya yang  ikut mendatangi petugas, dan  langsung mengeroyok serta   memukul  petugas Undercover  Buy, karena saat itu  pelaku  berjumblah tiga orang,   petugas pun kualahan, sehingga sempat terjadi   rebutan senjata api  Milik petugas, sehingga  senjata dirampas oleh  pelaku, lalu  pelaku   mengacungkan  senjata tersebut  kearah petugas, beruntung   senjata api tidak  meletus, karena Magazinya sudah terlepas  (Tempat Peluru) dan  pelaku melarikan diri dan membuang sejata  kesungai. 

selanjutnya  petugas lainya pun, langsung melakukan  pengejaran  dan  akhirnya berkat kesigapan petugas,  kedua pelaku ditangkap oleh tiem BNNK prabumulih beserta barang bukti  Narkotika  jenis sabu sabu seberat 0,30  Gram beserta  hanphone xiomi dari tangan Febri. juga  ditemukan  paket sabu berat 1,40 Gram  serta Handphone Merek OPPO / sim card dan  uang tunai 34. 000 Ribu Rupiah dari tangan sodikin.  

menurut  hasil   pemeriksaan dan  intrograsi petugas,  kedua  tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut  didapatkan dari  tersangka  DD yang saat ini  melarikan diri  DPO, yang juga ikut serta mengeroyok dan merampas senjata api milik petugas. (ahmad) 


.







Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar