www.topnewsumatera.com

Pelaku Pemeras Supir Tangki Ternyata DPO Polsek Rupit

Muaratara,Topnews.com- Adi Sutomo alias Tomo (29) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, satu dari dua pelaku pemerasan terhadap sopir mobil tangki ditangkap aparat Polsek Rupit, Rabu (6/2).

Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera depan Rumah Kepala Desa Karang Anyar tanpa melakukan perlawanan. Peristiwa pemerasan terjadi Rabu (6/2) dinihari di Simpang Kabu, Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Rupit.

Bermula dari korban  Hawardi alias Iwan (49) mengendarai mobil tangki BH 8036 IU dari arah Jambi menuju ke Lubuklinggau. Sesampainya di TKP kendaraannya dihentikan pelaku bersama temannya, Maheran alias Meran (DPO).

Pelaku bersama temannya meminta  uang sebesar Rp250 ribu. Korban menolak karena tidak mempunyai uang sebesar itu. Pelaku tidak terima dan memaksa korban dengan mengancam.

Karena takut  jiwanya terancam akhirnya korban memberikan uang sebesar Rp200 ribu. Setelah uang diterima pelaku pergi ke arah Desa Karang Anyar. Korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Rupit untuk di tindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Rupit AKP Yulfikri membenarkan telah menangkap pelaku pemerasan. Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Rupit  dipimpin Bripka Agus Priadi.

“Pelaku ditangkap di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Karang Anyar tepatnya di depan rumah Kepala Desa Karang Anyar tanpa ada perlawanan,” pungkasnya(SPD)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar