www.topnewsumatera.com

Tingkatkan Pelayanan Publik, Pemkab Muara Enim Datangkan Ombudsman RI

Muara Enim, TNS - Bupati Muaraenim Ir. H. Ahmad Yani, MM Pimpin agenda kegiatan mengadakan pendampingan penerapan hasil kepatuhan terhadap standar pelayanan publik dengan mendatangkan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel),Rabu (27/02/2019) yang bertempat di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Kabupaten Muaraenim.

Kegiatan ini di gelar sebagai bukti keseriusan Pemkab Muaraenim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang Profesional,Kredibel, dan Berorientasi,maka dari itu Pemkab Muaraenim mendatangkan Ombudsman Perwakilan Sumsel.

Hadir juga dalam kegiatan tersebut,Asisten III Pemkab Muaraenim, Dr. Ir. Abdul Nadjib, dan Ombudsman RI Perwakilan Sumsel diwakili Kepala Bidang Keasistenan Bidang Penyelesaian Laporan, Astra Gunawan ST, dan Asisten Bidang Penyelesaian Laporan, Agung Pratama, M.S, Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Lingkup Pemkab Muaraenim.

Sesuai dengan Peraturan Undang - Undang Nomor 25 tahun 2019 dan Peraturan Daerah Nomor 2 tahun 2013 tentang pelayanan publik, perbaikan kualitas pelayanan dapat meningkatkan tata kelola pelayanan yang terintegrasi menciptakan pelayanan prima yang dapat menyentuh masyarakat sebagai pengguna layanan. 


Dalam sambutannya Bupati Muaraenim mengatakan tata kelola pemerintahan profesional bukan hanya lipservice, sloga dan harus sesuai dengan visi misi yang harus diwujudkan bersama. Serta bukan secara tertulis semata, namun dilakukan dari lubuk hati terdalam guna memenuhi pelayanan maksimal ke masyarakat.

"Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya menjalankan tugas sebagai ASN saja tapi berikanlah pelayanan ke masyarakat sebagai hamba Allah SWT. Artinya, pelayanan yang diberikan tidak usah bertele - tele kemudian segala sesuatu untuk mempermudah pelayanan ke masyarakat,"Tegas Ir H Ahmad Yani MM.(Kristian)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar