Muara Enim, TNS - Untuk memastikan seluruh target Sanimas IsDB tahun 2019 selesai sesuai target, Pemkab Muaraenim menggelar kegiatan Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat Islamic Development Bank (Sanimas-lsDB) Tingkat Kabupaten Tahun 2019 di Gedung Kesenian Putri Dayang Rindu Muaraenim, Kamis (14/03/2019).
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan, Ketua PPIU Sanimas IDB Provinsi Sumatera Selatan, Narasumber dari RPMC III Provinsi Sumatera Selatan,
Manager CSR PT Buklt Asam (Persero), Pajabat Esselon II dan Essolon lll atau yang mewakili, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kecamatan Lawang Kidul dan Muaraenim serta peserta Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat Islamic Development Program (Sanimas-lsDB) Tingkat Kabupaten Tahun 2019.
Menurut Bupati Muaraenim Ahmad Yani yang diwakili Staf Ahli Febriansyah, kegiatan ini selain dapat membawa masukan yang sangat berarti dalam pelaksanaan Sanimas IDB di Kabupaten Muaraenim, serta dapat bersinergi dalam menjalankan amanat Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 dan amanat Peraturan Daerah
Kabupaten Muaraenim Nomor 11 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muaraenim Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Muaraenim Tahun 2013-2018 dan Peraturan Bupati Nomor 83 tahun 2017 Tentang Gerakan Menuju Akses Sanitasi Menyeluruh dan Berkelanjutan.
"Sosialisasi Sanimas IDB Tingkat Kabupaten merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Muaraenim dalam mencanangkan pencapaian universal Accses 100-0-100 (seratus-kosong-seratus) pada tahun 2019 khususnya pencapaian 100 (seratus) persen sanitasi Iayak. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan suatu terobosan yaitu program kerjasama antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah yang salah satunya melalui Program Sanimas IDB,"ujar Febriansyah.
Program Sanimas IDB lanjut Febriansyah, menerapkan pendekatan pembangunan berkelanjutan berbasis masyarakat melalui peran serta masyarakat secara utuh dalam seluruh tahapan kegiatan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan sampai dengan tahap operasi dan pemeliharaan. Saat ini, lanjut Febriansyah, kebutuhan Kabupaten Muaraenim terhadap akses sanitasi sangat besar, namun sebagaimana amanah dari Peraturan Presiden Republik Indonesia No 5 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019 bahwa akses sanitasi di Tahun 2019 harus sudah mencapai 100 persen,namun hingga tahun 2018 akses sanitasi di Muaraenim mencapai 77,97 persen (data STBM Dinas Kesehatan Tahun 2018),
sedangkan pembangunan sanitasi seperti MCK, lpal Komunal yang dibangun dari tahun 2011 sampai tahun 2018 baru berjumlah 65 unit dan tangki septi Individual yang dibangun darl tahun 2017-2018 sebanyak 1.802 unit, sehingga untuk mencapai kekurangan pemenuhan akses tersebut kita harus berusaha lebih keras lagi sehingga akses sanitasi dl Muaraenim bisa mencapai 100 persen di Tahun 2019 ini.
"Berdasarkan Surat Keputusan dari Direktorat Pongembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Dlrektorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 2/KPTS/CL/2018 tanggal 05 Marat 2018 tentang Penetapan Jumlah Lokasi Kegiatan Sanitasi Berbasis Masyarakat/Community Based Sanitation Program Tahun 2018, Kabupaten Muaraenim menerima sebanyak 21 lokasi pembangunan IPAL Komunal. Namun pada tahun 2018 baru terlaksana sebanyak enam IPAL Komunal dan 15 IPAL Komunal Iainnya akan dibangunkan pada tahun 2019 ini,papar Febriansyah.
Untuk itu, kata Febriansyah, kepada camat, lurah dan kepala desa se-Kecamatan Lawang Kidul dan Muaraenim agar membantu proses pembangunan akses sanitasi ini agar tercapai seperti yang diharapkan. Selain itu juga diharapkan kepada camat, lurah dan kepala desa untuk mengusulkan lokasi pembangunan IPAL Komunal selanjutnya untuk dibangun di tahun 2020 sehingga kita bisa memetakan kebutuhan akses sanitasi. Adapun persyaratannya yaitu Menyampaikan surat minat, Menyampaikan surat kesiapan lahan dengan luasan yang dibutuhkan minimal sebesar 24 meter persegi, Kelengkapan persyaratan tersebut agar disampaikan kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebelum bulan Juni 2019.
"Saya minta kepada seluruh lurah dan kepala desa yang wilayahnya telah ditetapkan sebagal penerima manfaat Program Sanimac IDB Tahun 2019, agar segera melaksanakan rangkaian tahapan pelaksanaan Sanimas IDB," tegasnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muaraenim Ahmad Yani yang diwakili Sekretaris Jumaidi,juga menambahkan tujuan pelaksanaan Sosialisasi Sanitasi Berbasis Masyarakat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dan Stakeholder terkait manfaat Program Sanitasi Berbasis Masyarakat yang bersumber dari dana Islamic Development Bank,
Meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam pengelolahan administrasi dan keuangan bantuan pemerintah yang dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan, Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pola hidup sehat dan Menjaring minat masyarakat di desa dan kelurahan untuk menjadi penerima manfaat Program Sanimas IDB.
"Kita berharap dati pelaksanaan sosialisasi ini dapat menuai keberhasilan antara lain adalah Meningkatnya pemahaman Stakeholder dan masyarakat tentang sanitasi khususnya mengenai manfaat pembangunan IPAL Komunal, Terbangunnya sarana sanitasi khususnya sanitasi limbah domestik yang berupa IPAL Komunal dan Tersedianya calon penerima manfaat Program Sanimas-IDB tahun 2019 dan 2020,"pungkas Yani.(Kristian)

0 komentar:
Posting Komentar