Muara Enim, TNS - Sungguh Malang nasib RR (15) Inisial, Warga Lunas Jaya Tanah Abang harus mengalami Kekerasan Perilaku bejat dari Orang Tuahnya sendiri, perbuatan tak bermoral tersebut terjadi di Wilayah Lunas Jaya Kecmatan Tanah Abang Kabupaten PALI.
Perbuatan itu diketahui pertama kali Oleh Ibu kandung Korban Desi (32), atas pengakuan anaknya RR yang telah dipaksa berhubungan Badan diperkosa oleh bapak kandungnya Suswanto (41)
Peristiwa itu terjadi di Desa Lunas Jaya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Pali Sumatera Selatan pada sabtu, 23/03/2019
Dari Informasi yang diidapat Awak Media ini Sementara, Tempat kejadian perkara (TKP) itu dilakukan oleh pelaku di dalam Kamar Korban pada saat Ibu kandung sedang tidak berada dirumah, pada kesepatan itulah pelaku memaksa Meniduri korban dengan cara paksa berhubungan badan,
Sementara Korban yang diketahui merupakan anak kandungnya itu berinisial R.R (15), status pelajar di PALI. Korban RR usai diperkosa bapak kandungnya tersebut, langsung melaporkan hal itu kepada sang Ibunya lalu didampingi Ibunya melaporkan perbuatan tesebut ke
Reskrim Polsek Tanah Abang Polres Muara Enim pada Sabtu(23/03/19) sekitar pukul 20 :00 Wib, dengan Nomor:LP.B/20/III/2019/Sumsel/Res.ME/Sek.T.Abang),dan pelaku terjerat pasal: 81 UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Muara Enim AKBP Afner Juwono SIk, SH, MH, melalui Kapolsek Tanah Abang AKP Sofiyan Ardeni SH,didampingi Kanitreskrim, membenarkan telah menerima laporan dari korban, Dan kita perintahkan Kanitreskrim dan anggota untuk menangkap pelaku pemerkosa anak kandung itu.
Saat ditangkap pelaku tengah berada di sebuah panti pijat di Desa Lunas Jaya Tanah Abang pada pukul 20:00 Wib. ” Saat di lakukan penangkapan TSK tidak melakukan perlawanan dan langsung di bawa ke Polsek Tanah Abang untuk di lakukan pemeriksaan ,” tegas Kapolsek.(red)

0 komentar:
Posting Komentar