MUARA ENIM, TNS COM- perhitungan Surat suara pemilihan umum tahun 2019 berlangsung aman dan tertib, sesuai dengan tahapan Pemilu, surat suara yang ada di PPS mulai bergeser ke PPK dan mulai dilakukan perhitungan di tingkat Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim, di Aula Kantor Kecamatan Muara Enim, (19/4/2019).
acara Kegiatan Rapat Rekapitulasi perhitungan suara ini dibuka oleh Ketua PPK Kecamatan Muara Enim Dwi Andi Suliantoro, Camat Muara Enim Arsali Imanudin, Danramil 404-07/ME Kapten Czi Ansori, BKO Sat Sabhara Polres Muara Enim Iptu Situmorang, Ketua Bawaslu Kecamatan Totok, Ketua PPS dan Anggota Se-Kecamatan Muara Enim,Saksi Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua PPK Kecamatan Muara Enim Dwi Andi Suliantoro menyampaikan bahwa, kegiatan Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilu Tahun 2019 tingkat Kecamatan Muara Enim, sesuai rencana akan dilaksanakan selama lima hari yakni pada Jumat (19/4/2019) Rekapitulasi Perolehan Suara Presiden dan Wakil Presiden.ujarnya.
selanjutnya, Untuk jadwal Rekapitulasi suara akan diuraikan sebagai berikut, pada hari Sabtu besok (20/4/2019) Rekapitulasi Perolehan Suara DPR RI, kemudian pada Minggu (21/4/2019) Rekapitulasi Perolehan Suara DPD RI, hari Senin (22/4/2019) Rekapitulasi Perolehan Suara DPRD Provinsi Sumsel, dan pada hari Selasa (23/4/2019) Rekapitulasi Perolehan Suara DPRD Kabupaten Muara Enim.katanya Dwi Andi Suliantoro.( red/dms)
Home
Muara Enim
Pemerintahan
Politik
Slider
Sosial
Hasil Perhitungan Surat Suara di PPS dan PPK Tingkat kecamatan Kabuapten Muara Enim Belangsung Kondusif
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

0 komentar:
Posting Komentar