MUARAENIM,TNS. COM- PPK kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim Sumatera Selatan melakukan Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu Serentak 17 April 2019, di Aula Kantor Camat Lembak pada Minggu, (21/04/19).
Ketua PPK Lembak Andri, SPd mengatakan, terdapat 50 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 10 desa dalam wilayah Kecamatan Lembak. Adapun jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) yakni 13,957 suara.
"Saat ini tiga Desa yang telah selesai direkap yakni Desa Alai, Sungai Duren dan Desa Alai Selatan. Sedangkan tingkat partisipasi pemilih mencapai 91,12 persen," Ujarnya.
Ditempat yang sama, Camat Lembak, Elvik Fransiska STP melalui Sekretaris Camat (Sekcam) Lembak Andriansyah menambahkan, Pihaknya menargetkan penghitungan suara akan selesai pada Senin besok. "Kita minta pihak PPK terus kebut pengerjaanya, dan mudah mudahan Senin besok (22/04/19) akan rampung," Tambahnya.
Sementara itu, Kapolsek Lembak Iptu Desi Azhari SH mengutarakan kegiatan pelaksanaan Pemilu di wilayah hukum sektor Lembak berjalan aman, lancar dan kondusif.
"Beberapa personil kepolisian yang telah siaga mengamankan TPS-TPS di seluruh desa Kecamatan Lembak dan kini telah ditarik untuk siaga direkapitulasi tingkat kecamatan dengan sebanyak 10 personil polisi dengan dibantu aparat TNI guna pengamanan," ungkap kapolsek.
Iptu Desi Azha menuturkan, usai rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kecamatan selesai. Nantinya pendistribusian kotak surat suara pemilu ke tingkat kabupaten akan dikawal ketak langsung bersama aparat lainnya.(red)
Home
Muara Enim
Politik
Sosial
PPK Kecamatan Lembak Melakukan Penghitungan Rekapitulasi Surat Suara Pemilu Serentak
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

0 komentar:
Posting Komentar