Muara Enim, TNS COM - Pada Minggu 21 April 2019 penghitungan suara Rekapitulasi pemilihan umum serentak 17 April 2019, di Kecamatan Gelumbang pada pukul 10.30 Wib dilaksanakan di Aula Kantor Camat Gelumbang Kabupaten Muara Enim.
Adapun penghitungan suara tersebut di 154 Tempat Pemungutan Suara (TPS) , di Kecamatan Gelumbang yang mempunyai 22 desa 1 Kelurahan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), sejumlah 41.348 .
Seperti yang disampaikan Ketua PPK Gelumbang Marzuki S,Sos, mengatakan pada hari ini kita mulai rapat pleno terbuka penghitungan hasil surat suara dari TPS-TPS , hari pertama rekapitulasi yang akan dilaksanakan sejumbalah 8 desa dahulu yang akan ditarget selesai tepat waktu ,” bebernya
Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Camat Gelumbang Syarkowi S Sos, mengungkapkan pelaksanaan pemilu 17 April 2019 lalu , di 22 desa 1 Kelurahan Kecamatan Gelumbang berlangsung sesuai harapan, “ dan Hari ini petugas PPK tengah melakukan perekapan suara yang dimulai dengan 8 desa dan selanjutnya desa desa lainnya karena mengingat jumlah desa kita ada 22 desa dan diharapkan pada petugas PPK bekerja sesuai aturan,” Himbaunya
Kapolres Muara Enim Melalui Kapolsek Gelumbang AKP Dwi Satya Arian SIK,SH,MH, selaku Mewakili Kepolisian telah Menyiapkan sebayak 10 personil yang dibantu rekan rekan TNI guna menjaga jalannya rekapitulasi hasil penghitungan suara oleh PPK.
dan Ia Mengapresiasi seluruh komponen yang terlibat dalam Pilpres dan Pileg 2019 yang tetap menjaga suasana kondusif.
Ditambahkanya, Untuk Penjagaan rekapitulasi penghitungan suara terus kita siagakan hingga selesai yang nantinya kita langsung yang akan mengawal bersama anggota Polisi dan TNI dalam pengiriman surat suara ke tingkat Kabupaten atau ke KPU ,” pungkas AKP Dwi.(Dms)
0 komentar:
Posting Komentar