PRABUMULIH, TNS COM - Sebanyak 201 surat suara beserta Cadangan, 5 dan dengan total 206 surat suara tidak ditemukan didalam kotak suara oleh Ketua KPPS,Ibu Ema Apriani S.pd M.si pada saat dibuka bersama 10 saksi dari parpol maupun dari pengawas TPS 9.
sehingga Ratusan Warga RT 01 RW 02, Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat, tidak dapat memberikan hak suaranya dikarenakan Surat suara warna Abu- Abu untuk mencoblos Presiden dan wakil Presiden tidak ada di TPS , 09 , warga pun mengungkapkan kekecewanya kepada Ketua KPPS pelaksana pemilihan umum KPU Kota Prabumulih.
kejadian itu, membuat sebagian warga langsung meninggalkan Tempat pemungutan suara (TPS) dikarenakan tidak ada surat suara untuk memilih presiden dan wakil presiden, pada pukul 07: 00 Wib tadi pagi Rabu, 17 April 2019.
seperti yang diungkapkan Anda (40) Selaku KPPS 4 dan KKPS 5 TPS 09, Mengatakan dan mengakui, tidak adanya surat suara Pemilihan Presiden di TPS 9. berawal pada pukul 04 shubuh tadi Ia bersama panitia lain mengngabil surat suara ke KPU Kota Prabumulih, namun pada saat dibuka kotak suara di TPS 9 yang diikuti bersama pengawas dan 10 saksi dari Parpol, barulah diketahui tidak adanya surat suara presiden dan wakil presiden, yang akan dicoblos, hanya yang ada didalam kotak suara batalan dan capnya saja. jelasnya
kekecewaan itu juga diungkapkan oleh Warga RT, 01 RW O2 Kota Prabumulih, Hendri ( 45) yang menunggu dari Pukul, 07 : 00 wib pagi tadi di TPS 09, untuk memberikan hak suaranya namun pada pada pukul 09 : 13 wib tadi surat suara Untuk untuk coblos Presiden belum juga ada di TPS tersebut, dan pihak panwas pun tidak ada datang '' ujarnya
hal itu menurutnya, Ia sebagai warga negara indonesa yang baik untuk mememilih presiden adalah keinginanya karena menetukan lima tahun kedepan, dan sampai saat ini wargapun masih menunggu, katanya
masih kata hendri, ini semua adalah tugas KPU harus bertanggung jawab kalau begini diduga "dak beres" KPU prabumulih'' ujarnya.
adapun nama nama saksi yang ikut menyaksikan pembukaan kotak suara untuk Presiden dan wakil presiden, dari pengawas TPS, partai Perindo, partai PDIP Partai bulan bintang, Golkar, PKS,PKB, Nasdem dan PAN.(Red)


0 komentar:
Posting Komentar