www.topnewsumatera.com

Diduga Bandar Narkoba Jenis Sabu Sabu Oknum Kades diamankan Polres Muara Enim

Muara Enim, TNS.COM  --Fajasa Abdi bin Sarifudin Jali (37) terpaksa di ciduk tim Res Narkoba Polres Muaraenim Karena Diduga sering melakukan transaksi narkoba di rumah tersangka, yang merupakan salah satu oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Muaraenim, yakni Kades Muara Meo, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, 

Adapun Penangkapan dilakukan, karena masyarakat sekitar sudah resah dengan ulah oknum kades tersebut yang sering melakukan transaksi jual beli Narkoba di rumah miliknya.

Kapolres Muaraenim, AKBP Afner Juwono melalui Kasat Res Narkoba, AKP I Putu Suryawan mengatakan, kalau tersangka memang sudah lama menjadi target operasi sat res Narkoba Polres Muaraenim.

“Iya sudah lama menjadi target, dan selama satu bulan ini kita terus mengawasi gerak – gerik tersangka, hingga pada saatnya kita melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediaman nya,” papar Putu saat di konfirmasi, Senin (20/05/2019).

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti Narkotika jenis Shabu dengan berat 8,51 Gram, satu pucuk senpira laras panjang, dan satu unit Mobil jenis Honda Civic dengan Nopol BG 1670 OY.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Fajasa dikenakan pasal berlapis yaitu pasal 114 dan 112 dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara. (Dms)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar