www.topnewsumatera.com

Berpura Pura Mengatur Lalu lintas Puluhan Oknum Pungli Diamankan Polsek Tanjung Agung

Muara Enim, TNS.COM - Dengan modus menguraikan kemacetan,belasan oknum warga diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli),akibatnya Polsek Tanjung Agung,yang di bantu Polres Muaraenim, terpaksa mengamankan belasan oknum warga yang diduga melakukan Pungli tersebut.Minggu (23/06/2019) dini hari 02.30 Wib.


Kejadian bermula ketika petugas mendapat informasi jika banyak oknum warga yang memanfaatkan kemacetan lalulintas untuk melakukan pemalakan dan pungutan liar,dan dari informasi tersebut, Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur dengan diback up anggota Polres Muaraenim dibawah pimpinan Ipda Yeri Gunawan, langsung melakukan apel gabungan malam di Mapolsek Tanjung Agung, untuk menindak lanjuti informasi tersebut dan mengatur mengurangi kemacetan di jalan lintas tengah tepatnya di wilayah Kecamatan Panang Enim dan Kecamatan Tanjung Agung, karena kemacetan tersebut sudah terjadi mulai pada hari Jumat tanggal 21 Juni 2019 sampai dengan 24 Juni 2019.


Yang mana diketahui,penyebab kemacetan karena pengalihan arus untuk mobil truck dan bus yang melintas dari lintas timur diarahkan ke lintas tengah karena rusaknya jembatan Pematang Panggang, Kabuapten Mesuji, Provinsi Lampung, yang mengakibatkan penambahan volume kendaraan dijalur lintas tengah dan akibat dari penumpukan tersebut banyak mobil yang mengalami slip karena jalan yang berada di jalur lintas tengah terutama di Kecamatan Panang Enim, terlalu sempit dan banyaknya tikungan tajam. Akibat dari kemacetan tersebut diduga timbulnya kegiatan Pungli yang dilakukan oleh oknum masyarakat yaitu diantaranya Desa Pandan Enim, Desa Lebak Budi, Desa Lambur, Desa Suka Raja, Pandan Dulang, dan Desa Simpang Meo.


Adapun modus yang dilakukan oleh masyarakat tersebut dalam melakukan Pungli adalah dengan cara mengatur kendaraan yang melewati jalan yang ada di desa tersebut dengan maksud untuk mengurai kemacetan dan pada saat kendaraan akan melewati titik tersebut masyarakat yang melakukan pengaturan meminta jasa kepada pengemudi dengan mengumpulkan sejumlah uang didalam kardus ataupun diambil secara langsung dari sopir.


Jumlah uang jasa yang diterima oleh masyarakat berfariasi mulai dari Rp 2 ribu sampai dengan Rp 5 ribu. Hal tersebut dilakukan oleh masyarakat terhadap sopir dengan tanpa paksaan dan diduga kuat sebagian oknum masyarakat tersebut melakukan pemerasan kepada sopir kendaraan baik kendaraan Truck, Bis AKAP maupun kendaraan pribadi yang melintas.


Kapolres Muaraenim AKBP Afner melalui Kapolsek Tanjung Agung AKP Arif Mansyur,mengatakan pihaknya hanya menindak lanjuti laporan dari masyarakat tentang adanya Pungli tersebut,dan dari laporan itu pihaknya langsung mengamankan pelaku pungli yang tersebar dalam beberapa titik antara Desa Lambur, dan Desa Muara Meo, dan Kecamatan Panang Enim.


Kendaraan yang melintasi di jalur lintas tengah didominasi oleh kendaraan yang berdimensi besar seperti truck fuso, trailer, bis AKAP lanjut Arif,sehingga menyebabkan kemacetan diruas jalan menikung karena pada saat melintasi jalan tersebut kendaraan tidak bisa melintas secara bersamaan,ketika macet ada masyarakat yang memanfaatkannya dengan meminta uang jasa baik secara sukarela maupun memaksa.


"Diperkirakan biaya untuk uang jasa yang dikeluarkan oleh sopir mulai dari Desa Simpang Meo sampai dengan Desa Lambur tidak lebih dari Rp 50 ribu rupiah."ujar Arif.


Menurut AKP Arif Mansyur,pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Sat Lantas Polres OKU dan Dishub Kabupaten OKU untuk melakukan pembatasan jam melintas untuk kendaraan yang akan melewati jalur Lintas Tengah Sumatera dikarenakan badan jalan yang sempit dan beberapa titik mengalami kerusakan sehingga akan menyebabkan kemacetan Panjang


"Saat ini pelaku pungli suda kita amankan dan dilimpahkan ke Polres Muaraenim,dan Alhamdullillah,kegiatan penanggulangan kemacetan dan Pemberantasan Premanisme berjalan lancar dan tanpa hambatan apapun."pungkasnya. (Dms)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar