Bupati Ir H Heri Amalindo MM, yang diwakili Sekda Kabupaten PALI Syahron Nazil SH bertindak sebagai Inspektur Upacara.
dalam cara tersebut terlihat hadir Ketua DPRD Pali Drs Soemarjono, Danramil, Kapolsek Talang Ubi, Kapolsek Penukal Abab dan serta para OPD Kabupaten PALI.
acara tersebut dimuali dengan mengumandangkan / Menyanyikan lagu kebangsaan dan pengibaran merah putih.
"Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, meskipun sudah masuk suasana libur Lebaran. Kebijakan ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB)", tutur Sekda.
adapun yang diutus oleh bupati atau yang mewakili pembacaan teks pancasila oleh Sekda Pali dan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang mengeluarkan surat edaran yang mewajibkan pegawai di lingkungannya mengikuti upacara bendera memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni, bebernya
Pembacaan UUD 1945 oleh Ketua DPRD PALI Drs Soemarjono
"Walaupun aturan dibuat khusus untuk ASN di lingkungan BKN, BKN merupakan instansi yang diberi kewenangan melakukan pembinaan dan menyelenggarakan manajemen ASN".
Peserta upacara Kehadiran ASN BKN dalam upacara yang berlangsung hari ini berlaku menyeluruh, tak terkecuali bagi ASN yang saat ini sedang menjalani cuti.
Syahron menegaskan, Kepala Unit Kerja bertanggung jawab atas keikutsertaan pegawainya dalam pelaksanaan upacara bendera yang berlangsung hari ini.
Menurut Syahron, upacara bendera Hari Lahir Pancasila dilaksanakan sesuai amanat Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila dan surat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) tentang Pedoman Peringatan Hari Lahir Pancasila 2019, terangnya.adv (ibn)
0 komentar:
Posting Komentar