www.topnewsumatera.com

Pramuka Wisata Sumsel, Pemkab Muaraenim Gelar Colorful Festival Tahun 2019

Muara Enim,TNS.COM  - Sebanyak Tiga ribu orang lebih, Pramuka se-Sumsel akan meramaikan kegiatan Perkemahan Pramuka Wisata se-Sumsel dalam rangkaian Colorful Muaraenim Festival Tahun 2019,di Bumi Perkemahan Grand Land Banko Barat Tanjungenim, Minggu (21/07/2019).

Menurut Ketua Panitia Perkemahan Pramuka Wisata Ir Mat Kasrun melalui Sekretarisnya Bambang Hermanto, mengatakan kegiatan tersebut tujuannya adalah selain untuk menjalin silaturahim terutama sesama anggota Pramuka, juga untuk memotivasi terutama para generasi muda untuk tertarik mengikuti kegiatan Kepramukaan. Selain itu, juga untuk memeriahkan rangkaian Colorful Muaraenim Festival Tahun 2019.

"peserta pada kegiatan ini terfiri dari tingkat SD sederajat, SMP sederajat, SMA sederajat dan Kwarcab se-Sumsel. Kegiatan akan dilaksanakan selama empat hari dari tanggal 23-27 Juli 2019 dilokasi TPU Greenland Bangko Barat Tanjungenim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muaraenim, yang nantinya akan dibuka langsung oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru."ujranya

Untuk kegiatannya, lanjut Bambang cukup banyak seperti ke Wisata Bedegung, Wisata Tambang, Joging Track, Lomba Pramuka, Penyuluhan, Karnaval Budaya dan Kesenian dan lain-lain.

”Saya berharap seluruh pihak terkait untuk saling membantu dalam rangka mensukseskan acara Pramuka Wisata nanti," pungkasnya.
[23/7 07:52] Deni Kristian M Enim: Partai Berkarya Muaraenim,Berhasil Raih Dua Kursi di DPRD

Muara Enim -- Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muaraenim Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Dan Pemilihan Umum Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muaraenim hasil Pemilihan Umum Tahun 2019,untuk priode 2019-2024,Senin (22/07/2019) bertempat di Ballrom Hotel Grya Sintesa Muaraenim.

Dari dapat Pleno terbuka tersebut KPUD menetapkan Partai Politik (PARPOL) yang berhasil meraih suara terbanyak yakni PDIP dan menghasilkan Tujuh Orang Anggota Dewan,kemudian disusul oleh Partai Golkar,Partai Demokrat dan Partai PPP yang masing-masing sebanyak lima kursi,dan kemudian setelah itu peringkat selanjutnya Partai Gerindra,Partai PKS dan Partai Nasdem yang masing-masing meraih empat kursi,lalu Partai Hanura tiga kursi, Partai Berkarya,Partai PAN dan Partai PKB masing-masing meraih dua kursi, serta diurutan terakhir adalah Partai Perindo dan Partai PBB yang masing-masing meraih satu Kursi.

Adapun 45 orang anggota DPRD Muaraenin  yang Terpilih tersebut yaitu
Daerah Pemilihan Satu (Dapil 1) :


Piardi dari PKB (2300), Fitriansyah Gerindra  (2524), Indra Gani PDIP (3005), Munyati PDIP (2534), Bonny Noprian Pratama (1685), Azis Rahman Nasdem (2885), Mardalena PKS (2878), Marsito PPP (2200), Muhardi Hanura (3497), Yusran Demokrat (2918), Ari Yoca Setiaji Demokrat (2070) dan Subhan PBB (2234).

Daerah Pemilihan Dua (Dapil 2) :

Hardianto Gerindra (3054), Aries PDIP (6284),  Ishak Joharsa PDIP (3864), Jonidi Golkar (3538), Mardiansyah Nasdem (2728), Deri Firmansyah Putra Bekarya (2420), Friska Aryani PKS (1426), Mualimin Fajarudin PPP (2795), Izudin Effendi PAN (4439), Ermanadi Demokrat (3269).


Daerah Pemilihan Tiga (Dapil 3) :

Ponira Gerindra (2606), Mujarto PDIP (2744), Hadiono Golkar (4483), Rani Kodim Golkar (3199), Verra Erika Nasdem (2684), Meta Apriana Bekarya (3880),  Samudera Kelana PKS (2331), Izroni Ilyas Perindo (2581), Nino Andrian PPP (3493), Ahmad Fauzi Hanura (2021), dan Ahmad Reo Kusuma Demokrat (2212).


Daerah Pemilihan Empat (Dapil 4) :

Muhammad Chandra PKB (2756), Agus Firmansyah Gerindra (2656), Liono Basuki PDIP (3278), Alfran PDIP (2587), Yusran Effendi Golkar (1643), Kasman Nasdem (3827), Titit Susanti PKS (1919), Suprianto PPP (3663), Thalib Yahya PPP (2155), Edi Candra PAN (2070), Abrianto Hanura (1566) dan Dwi Windarti Demokrat (3649).

Dalam sambutannya Ketua KPUD Ahyaudin menerangkan bahwa,Rapat pleno terbuka hari ini sebgai rangkaian Pemilu 2019 yang mana sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU No 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan ke Lima atas Peraturan KPU No 7 2017 Tentang Tahapan Program dan Jadwal Pemilihan Umum Tahun 2019 bahwa Penetapan Perolehan Kursi dan calon Terpilih anggota DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan paling lama Lima hari setelah Mahkamah Konstitusi mengeluarkan Permohonan PerseIisihan hasil Pemilulihan Umum dalam buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). 

"Tahapan Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Penetapan calon terpilih adalah Tahapan terakhir yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Muaraenim,setelah Tahapan ini dilaksanakan KPUD akan menyampaikan usulan Calon Terpilih untuk Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Terpilih kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui Bupati Muaraenim,dan dengan telah disampaikan usulan, maka selanjutnya untuk pengucapan Sumpah dan Janji baik waktu dan tempatnya sudah menjadi kewenangan pemerintah Kabupaten Muaraenim untuk melaksanakannya dalam waktu lebih kurang 20 Bulan.(dms)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar