MUARAENIM, TNS.COM - Sejumlah Ormas di Kabupaten Muara Enim meminta kepada penegak hukum untuk segera memeriksa, maupun mengusut Proyek Taman Tugu Kopi terkait adanya aroma dugaan penyimpangan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) proyek Taman Tugu Kopi Kota Muara Enim yang menelan dana Rp 1.7 Miliar.
Warga Muara Enim, Agus Paryanto (45), dan Indra (40), meminta dan mendesak agar hasil proyek taman tugu kopi eks Diknas Muara Enim tersebut segera diusut secara hukum karena secara logika dana miliaran yang diperuntukkan pada pembangunan diduga hanya menghamburkan Uang saja.
Kita lihat saja taman yang berlantai kan conblock sudah banyak mengalami kerusakaan dan keberadaan pohon yang ditanam diduga kuat asal asalan saja, tidak menunjukan adanya ketransparanan dalam penggunaan anggaran hal ini dapat menimbulkan terjadinya tindak korupsi,” ungkap Agus dan Indra, Jumat, (12/7/2019).
Bukan hanya warga, hal senada juga ditegaskan oleh Ketua Ormas SIGAP Sumsel, Suhaimi SH yang menyatakan agar pihak BPKP segera dapat mengaudit proyek taman tersebut.
” Pihak BPKP segera mengaudit guna menyelamatkan keuangan negara. Kita lihat saja segi azas manfaatnya karena lokasi eks diknas Muara Enim tersebut yang sekarang dijadikan taman itu tidak strategis, ” Ujar Suhaimi.
Lanjut Suhaimi, ” Proses saja secara hukum, sebab, keberadaan taman apakah sudah layak dan masuk dalam tata ruang kota, jika sudah masuk tata ruang kota, kapan sudah disahkan oleh DPRD,” ungkap Suhaimi.
Suhaimi berharap, ” Bupati Muara Enim agar jangan diam dan seharusnya peduli serta menilai hasil proyek taman tugu kopi itu, ” harapnya.
Terkait hal ini, pihak dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muara Enim ketika dikonfirmasi wartawan tidak berada ditempat pada Jumat 12 Juli 2019 sekitar pukul 10.00 wib. Begitupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Andi Roni dan pengawas Dofis dan Trian, saat dikonfirmasi tidak berhasil ditemui di ruang kerjanya dan para pegawai dinas Perkim saat dikonfirmasi tidak ada jawaban. (red)
0 komentar:
Posting Komentar