PALI, TopNews - Untuk tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali), memberikan dana kegiatan untuk Komisi Pemilihan Umum, sebesar Rp 40 milyar.
Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati PALI di Aula Rumah Dinas Bupati PALI, langsung disaksikan oleh KPU Provinsi Sumsel Dra Kelly Mariana, jumat (27/9/2019).
Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ir H Heri Amalindo MM, pemerintah telah menanggaran, berupa dana hibah, dan dana tersebut bisa digunakan sebaik-baiknya oleh KPUD dalam melaksanakan tugasnya mensukseskan Pilkada PALI.
"Dana tersebut untuk pelaksanaan pilkada di kabupaten Pali, dan anggaran pun sebesar Rp 40 M, kalau kurang tambah lagi. Untuk tahapan pencairan, tahap pertama 30 persen, tahap kedua 50 persen dan tahap ke tiga 20 persen, " ucapnya.
Sementara itu, Ketua KPUD PALI, Sunario SE menyebut bahwa penandatanganan NPHD di PALI adalah yang pertama di Sumsel dan ke-14 Kabupaten/kota se-indonesia yang menggelar Pilkada pada 2020 mendatang.
"Tahapan Pilkada serentak yang bakal digelar pada 23 September 2020 mendatang sudah dimulai sejak launching tahapan Pilkada pada 23 september 2019 di Jakarta lalu. Kita siap bersinergi dengan semua pihak agar pelaksanaan Pilkada di PALI yang bersih, bersih dari masalah dan bersih dari intervensi," tandas Sunario(Hera)

0 komentar:
Posting Komentar