PALI,TopNewss - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, bekerja sama dengan Pengadilan Negeri Agama Kabupaten Muara Enim, dan Kemenang Kabupaten Pali, untuk melakukan Itsbat gratis bagi pasangan suami istri.
Keceriaan terpamparkan di wajah 100 orang Pasutri, yang di itsbat gratis oleh pemerintah Kabupaten Pali, Pasutri ini bertempat tinggal di Kecamatan Penukal Utara, Itsbat dilaksanakan di Halaman Kantor Camat Penukal Utara, kamis (24/10/2019).
Itsbat langsung disaksikan oleh Bupati Ir Heri Amalindo MM, didampingi Wakil Ketua Hakim Muara Enim, Kadin Disdukcapil Kabupaten Pali, dan Kakanmenang Pali.
Kadisdukcapil Rismaliza, mengatakan sudah dua kali dilakukan, oleh pemerintah kabupaten Pali, tahun yang lalu di Kecamatan Talang Ubi, peserta di Kecamatan Talang Ubi berjumlah 700 pasutri, sedangkan kecamatan Penukal Utara berjumlah 100 orang saja.
"Ada 100 pasangan suami istri yang ikuti dan 25 Pasutri diantaranya dari Komunitas Adat Terpencil (KAT) Talang Ritam, Itsbat dilakukan hanya untuk memperoleh kepastian hukum serta melindungi hak-hak anak yang lahir dari perkawinan sah, sebab surat nikah atau buku nikah sangat diperlukan, dan bermanfaat, untuk kebutuhan nantinya, " ucapnya.
Bupati Pali Ir H Heri Amalindo MM, mengungkapkan surat nikah atau buku nikah resmi di pemerintah, sangat diperlukan terutama pada saat naik haji dan umroh, serta untuk masuk anak bekerja sangat dibutuhkan surat nikah orang tua.
"Oleh karena itu semakin banyak masyarakat, menerima surat resmi nikah dari pemerintah, masyarakat yang kesulitan memperoleh surat tersebut dipermudahkan, dengan mendatangkan hakim nya langsung ke kabupaten Pali, " tukasnya.
Heri menambahkan itsbat ini tidak ada pungutan biaya sedikitpun, dari pemerintah kabupaten Pali, hanya datang dan membawa pasangan sendiri, serta melengkapi persyaratan yang ada.
Bukan hanya itsbat gratis diberikan oleh pemerintah pali, akan tetapi pasutri diberikan sembako gratis, dan uang transportasi, untuk kembali kerumahnya masing - masing.
Sementara itu Camat Penukal Utara Makasiangar, Pemerintah secara sengaja memprioritaskan KAT Talang Ritam, karena setelah berkoordinasi dengan Dinsos untuk melengkapi administrasi sebagai daerah KAT.
"Saya berharap seluruh pasutri dikecamatan ini, bisa menerima surat resmi nikah dari pemerintah, dan berterima kasih kepada Bupati Pali, yang telah membantu masyarakat penukal utara, dalam mempermudah memperoleh surat resmi nikah ini, " harapnya. (hera)
0 komentar:
Posting Komentar