www.topnewsumatera.com

Ini Pernyataan Sekda PALI, Terkait Keterlibatan Kasus Korupsi Bupati Heri Amalindo

PALI, TopNewsumatera - Pemerintah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengelar Konferesi Pers terkait adanya pemberitaan  tentang  dugaan terilibatnya  Bupati PALI Ir. Heri Amalindo MM dengan  kasus Korupsi serta  melibatkan oknum pejabat dilingkup pemkab Pali . 

Maraknya akhir akhir ini  pemberitaan di media mengenai laporan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati PALI, akhinya melalui pemkab memberikan 

tanggapan atas dugaan korupsi tersebut pada saat Pers Release/Konferesi Pers di ruang rapat Kantor Bupati PALI KM 10 Handayani Mulia di Kecamatan Talang Ubi Selasa (03/12/19).

Sekertaris Daerah Sharon Nazil SH selaku pemerintah PALI mengatakan menangapi kasus dugaan korupsi tersebut bukan membela diri tapi ingin meluruskan terkait berita yang tidak ada kebenarannya.ujar sekda 

"lalu nenurut sekda saya didaulat untuk  meluruskan terkait berita dugaan Bupati PALI tetindikasi kasus tindak pidana  korupsi  yang tidak ada kebenaran nya, 

Oleh karena itu,  kami  tidak ingin terbentuk opini di masyarakat sebuah pemahaman yang keliru yang berakibat terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah terkhususnya Ir H Heri Amalindo MM Bupati PALI,” katanya 

Selain itu, Sharon menambahkan bahwa tuduhan tersebut tidak mendasar pemerintah akan menindak lanjuti permasalahan tersebut ke ranah hukum.

“Kami sudah mempelajari tuduhan terhadap Bupati tidak mendasar oleh sebab itu Pemerintah Daerah sedang melakukan tidak lanjutnya atau langkah-langkah upaya hukum yang harus kita lakukan terhadap permasalahan ini,”cetusnya.

Dampak tuduhan terhadap Bupati sangat mendeskridikan beliau karna ini sudah  menyangkut masalah nama baik, jadi persoalan dugaan atau fitnah itu sudah persoalan yang sangat tidak bisa ditolerir.ungkapnya (Hera)
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar