![]() |
| Foto : Kepala Desa |
Namun semua itu dapat terrealisasi dengan maksimal harus dibantu oleh dinas serta instansi terkait termasuk kepala desa ( kades ) selaku kepala wilayah didesa.
Ironisnya masih banyak kades yang tidak mendukung program pemerintah kabupaten lahat,
Sepert Kepala desa Lubuk seketi Arpian kecamatan kikim barat kabupaten lahat provinsi sumatera selatan menolak memberikan surat keterangan tidak mampu untuk warga miskin didesa yang ia pimpin.
Seperti yang diungkapkan Masroni mengatakan pada Awak media ini, baru baru ini istri saya subaidah sakit dan harus dirawat dipuskesmas. Sabtu 15-02-2020
masuk pukesmas didesa Saung Naga kecamatan Kikim Barat namun hari senin 17-02-2020 diharuskan pulang kerumah karena tidak memiliki surat keterangan tidak mampu yang dikeluarkan oleh kepala desa.
Lalu sebelum istri saya dibawa kepuskesmas pada jum'at 14-02-2020 sebelumnya saya kerumah pak kepala Desa untuk minta surat keterangan tidak mampu kepada Kepala Desa tetapi kepala desa menolak meberikan surat keterangan tersebut.
Karena menurut Anilisa saya. Karena saya salah satu masyarakat yang ikut menandatangani surat gugatan pemilihan BPD yang mana diduga ada kejanggalan serta ada rekayasa" Ujarnya.
sehingga dengan terpaksa saya membawa Istri saya pulang dari dalam keadaan sakit, dan dilakukan rawat jalan dirumah saja. Dengan perawatan seadanya.
" Dengan Rasa tidak berdaya dan serta keterbatasan kemampuan kami saat ini kami hanya pasrah saja.
Selanjutnya " Saya berharap agar jangan ada lagi masyarakat lubuk seketi yang lain Seperti saya. Dan semoga saja pihak pemerintah kabupaten Lahat beserta dinas terkait dapat menindaklanjuti tindak tanduk kades yang tidak pro kepada warganya terutama pak bupati Lahat CIK UJANG.SH agar segera memanggil dan memberi pengarahan kepada kepala Desa kami, harapnya (HERI AS)


0 komentar:
Posting Komentar