PRABUMULIH, TopNews - Himbauan pemerinta Pusat untuk Lockdown selama beberapa pekan dikarenakan penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang telah mewabah di beberapa Provinsi yang ada di indonesia membuat warga dan anak sekolah untuk tidak beraktifitas terlebih dahulu dan tidak terkecuali seluruh Rutan ataupun Lapas di seluruh Indonesia harus melakukukan pembatasan pengunjung yang ingin bertemu keluarga yang menjadi warga binaan.
Kejadian Penyebaran Virus Corona (Covid-19) ini membuat Dirjen Pas membatasi akses keluar masuk dan tidak menerima kunjungan dan kiriman berbentuk apapun untuk para Tahanan dan Napi yang ada di Rutan maupun Lapas, Tindakan demikian agar mengantisipasi virus tersebut masuk kedalam Lapas maupun Rutan.
Dengan adanya himbauan Dari Dirjen Pas ini Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih yang menerapkan kebijakan untuk masyarakat yang hendak mengunjungi keluarganya di Rutan agar menggunakan perangkat komunikasi video call (VC) yang sudah di siapkan. Ini di terapkan untuk mengantisipasi tertularnya virus tersebut kepada warga binaan yang ada di rutan.
Tidak cukup sampai di situ, dalam langka pencegahan itu juga, pihak Rutan Kelas IIB Prabumulih meminta kepada pihak terkait untuk menunda sementara pengiriman tahanan ke Rutan Kelas IIB Prabumulih, sesuai surat intruksi dari KemenkumHam Kanwil Provinsi Sumsel No: W.6.PK.01.07.01-0127 tanggal 17 Maret 2020 tentang pencegahan penyebaran Covid-19 ke dalam Lapas atau Rutan.
Hal tersebut pula di sampaikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Sumsel, Giri Purbadi yang di dampingi oleh kepala Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih Reza Meydiansyah Purnama saat di bincangi oleh sejumlah wartawan, Rabu (25/02/2020).
Ia menuturkan bahwa, untuk mengantisipasi Virus Corona (Covid-19) masuk dalam Rutan, pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penundaan penitipan tahanan baru, penundaan pelimpahan perkara baru, penundaan persidangan di pengadilan sampai dengan akhir Bulan Maret 2020.
Ini salah satu tindakan pencegahan, mengingat kondisi Lapas maupun Rutan di Sumatera Selatan yang mayoritas dalam keadaan Overcrowding dan dalam keadaan steril dari Covid-19, maka sangat rentan dan berbahaya jika sampai Virus tersebut masuk ke dalam Rutan Maupun lapas yang ada,” ucapnya.
Ia menyebutkan, bahwa setiap Lapas dan Rutan yang ada di seluruh Sumatera Selatan harus menyiapkan diri menghadapi Virus Corona (Covid-19) tersebut.
“Kita secara bertahap melakukan pencegahan-pencegahan secara dini di setiap Lapas Maupun Rutan yang ada. Dan alhamdulilah mereka sudah menyiapkan diri untuk Sterilisasi orang-orang yang masuk, baik Petugas, Kalapas maupun tamu-tamu lain yang akan masuk kedalam Lapas Maupun Rutan khususnya di Sumatera Selatan,” ucapnya.
Giri juga berharap, bahwa seluruh Lapas dan Rutan yang ada di Sumatera Selatan harus Steril dari penyebaran Virus.
“Karena ini kondisi yang sangat berbahaya, dimana 1 saja yang terkena virus tersebut, ini akan menjadi masalah kita bersama. Dan kita tidak hanya melindungi warga binaan namun juga seluruh petugas harus terlindungi. Serta mudah-mudahan apa yang kita takuti itu tidak terjadi,” pungkasnya. (Tfk)
Home
Hukum
Pemerintahan
Prabumulih
Slider
Sosial
Kepala Rutan Kelas IIB Prabumulih, Batasi Kujungan Terkait Penyebaran Covid - 19
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar