Lahat,Topnewsumatera.com- Pembangunan pasar tradisional kalangan Desa Cecar kecamatan Kikim Timur kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga dikelolah oleh pihak ketiga / Contraktor Tahun 2019 .
Hal tersebut diungkapkan Dedi (40) inizial, mengatakan terkait pembangunan lanjutan pekerjaan pasar kalangan sejak di hentikan Kepala Desa selanjutnya dikerjakan oleh pemborong/Contraktor dari lahat dan Tenaga Kerjanya / tukang pun dari Desa tetangga suka Negara Kecamatan Lahat'' jelasnya.
di tambahkanya '' hal tersebut diduga melanggar UU No 6 tahun 2014 dan PP No 43 tahun 2014. bahwa, Pemerintah melarang Dana Desa dikelola pihak ketiga untuk pembangunan sarana dan prasarana Desa, diharapkan akan dilakukan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja didesa, seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga namun diswakelolakan atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal.'' Ujarnya
selanjutnya Petunjuk pelaksaan Juklak, dan Juknis dalam regulasi dana desa yang diberikan kepada Desa dari pemerintah pusat.dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara APBN yang merupakan sumber dari dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
dan jumlah yang diterima paling sedikit 10% dari APBN.dalam pemanfaatannya diwajibkan melibatkan masyarakat baik secara pengawasan,musyawara dan ikut serta pemberdayaan kemasyarakatan.
tetapi sangat disayangkan, pembangunan pasar Tradisional kalangan desa cecar kecamatan kikim timur kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga kuat di kerjakan oleh pihak Ketiga / Contraktor.
Kepala Desa Ah Juandi, saat dikonfirmsi Via WhatsApp menjelaskan " nanti kite betemu pacak menjelsakanya, katanya.
Lalu Ia Menyampaikan Permohonan maaf saat ini posisi kami, masih dalam keadaan sakit dalam perawatan dr Charitas palembang. nanti kita bertemu saja Agar bisa Menjelaskanya.
sekali lagi kepala Desa menyampaikan permohon maaf ini posisi kami masih sakit dalam perawatan Dr.Charitas palembang'' jawabnya singkat. kepada awak media ini.
diakhir wawancara kami, Dedi mengharapkan pihak pihak terkait, seperti inspektorat,Tipikor Polres Lahat kejaksaan Negeri, segera menindaklajuti dugaan temuan dan informasi ini, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. karena ini menyangkut keuangan Negara. (Heri)
0 komentar:
Posting Komentar