www.topnewsumatera.com

Realisasi Alokasi Fisik Dana DD Tahun 2019, Desa Cecar Kikim Di Pertanyakan

Lahat,Topnewsumatera.com-  Pembangunan pasar tradisional  kalangan  Desa Cecar kecamatan Kikim Timur kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga dikelolah oleh pihak ketiga / Contraktor Tahun 2019 . 

Hal tersebut diungkapkan  Dedi (40) inizial,  mengatakan terkait pembangunan lanjutan pekerjaan pasar kalangan sejak di hentikan  Kepala Desa selanjutnya dikerjakan oleh pemborong/Contraktor  dari lahat dan  Tenaga Kerjanya / tukang pun dari Desa tetangga  suka Negara Kecamatan Lahat'' jelasnya.





di tambahkanya '' hal tersebut diduga  melanggar UU No 6 tahun 2014 dan PP No 43 tahun 2014. bahwa, Pemerintah melarang  Dana Desa dikelola pihak ketiga untuk pembangunan sarana dan prasarana Desa, diharapkan akan dilakukan fokus untuk menciptakan kesempatan kerja didesa, seluruh pekerjaan tidak boleh dilakukan oleh pihak ketiga namun diswakelolakan atau dijalankan sendiri dengan penyerapan tenaga kerja yang maksimal.'' Ujarnya 


selanjutnya  Petunjuk pelaksaan  Juklak,  dan Juknis dalam regulasi dana desa yang diberikan kepada Desa dari pemerintah pusat.dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara  APBN  yang merupakan sumber dari dana Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.

dan jumlah yang diterima paling sedikit 10% dari APBN.dalam pemanfaatannya diwajibkan melibatkan masyarakat baik secara pengawasan,musyawara dan ikut serta pemberdayaan kemasyarakatan.

tetapi sangat disayangkan,  pembangunan pasar Tradisional kalangan  desa cecar kecamatan kikim timur kabupaten lahat Provinsi Sumatera Selatan diduga kuat di kerjakan oleh pihak Ketiga / Contraktor. 

Kepala Desa  Ah Juandi,  saat dikonfirmsi Via WhatsApp menjelaskan " nanti kite betemu pacak  menjelsakanya, katanya.  

Lalu Ia Menyampaikan Permohonan  maaf saat ini posisi kami,  masih dalam keadaan   sakit dalam perawatan dr Charitas palembang.  nanti kita bertemu saja  Agar bisa Menjelaskanya. 

sekali lagi  kepala Desa menyampaikan permohon maaf ini posisi kami masih sakit dalam perawatan Dr.Charitas palembang'' jawabnya singkat. kepada awak media ini. 

diakhir wawancara kami, Dedi mengharapkan pihak pihak  terkait, seperti  inspektorat,Tipikor Polres Lahat kejaksaan Negeri,  segera menindaklajuti dugaan temuan dan informasi  ini, untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. karena ini menyangkut keuangan Negara. (Heri)


Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar