PRABUMULIH, TopNews - Kasus pembunuhan sadis yang sempat menggemparkan warga Kota Prabumulih di Jalan Nias beberapa waktu lalu, yang telah menghilangkan nyawa An alias Anang Gondrong dan Jn alias Robet akhirnya terungkap.
Ketiga Tersangka berhasil ditangkap Timsus Gurita Polres Prabumulih diketahui berinisial R (45), RS (26) dan AK (46) setelah bersembunyi selama kurang lebih seminggu di Desa Sukarja, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Pali.
Penangkapan bermula ketika petugas mendapat informasi keberadaan ketiga pelaku yang bersembunyi di sebuah pondok disebuah hutan, tanpa ada perlawanan ketiga pelaku berhasil diamankan petugas, Senin (25/06/2020).
Kapolres Prabumulih, AKBP I Wayan Sudarmaya SH SIK MH saat menggelar Press Release pembunuhan ini mengatakan, motif dari pembunuhan ini terjadi karena dipicu perihal hubungan Asmara antara RS dan istri korban Jn alias Robet.
"Pelaku RS menjalin hubungan asmara dengan istri Korban J, karena ketahuan mereka di buru oleh kedua korban, sehingga ia takut dan mengadu ke kedua saudaranya R dan AK," terang Kapolres.
"Akibat perbuatannya ketiga pelaku dikenakan 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP lebih Subsider 170 Ayat 2 ke 3e JO 55 KUHP dengan ancaman penjara seumur hidup," tegasnya.
Sementara itu, RS salah satu pelaku yang mengaku menjalin cinta dengan istri Robet mengaku karena sang istri mengaku janda.
"Aku kenal sama istri korban sudah lama sejak bulan delapan, tapi kalau menjalin hubungan baru-baru ini. Istri korban mengaku sudah cerai," tuturnya.(01/Ibn)
Home
Hukum
Peristiwa
Politik
Prabumulih
Slider
Sosial
Cinta Segi Tiga Berujung Dengan Pembunuhan Sadis
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

0 komentar:
Posting Komentar