Muara Eniim, TopNewsumatera - penandatanganan Nota Kesepakatan kerjasama Bantuan Hukum Antara Ikatan Wartawan Semende ( IWAS) dengan Advokat dan Pengacara Kantor Hukum LAW OFFICE Ahmad Ibnu.SH yang Berkantor di Jalan Bangau Kelurahan Tugu Kecil Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, Berjalan Sukses.
Dalam pertemuan itu juga dihadiri Kepala Pimpinan Kantor Law - Office Ahmad Ibnu, SH. Serta Dewan pengawas Iwas Novlis Heriansyah, SH Kepala Desa Kota Agung dan Ketua Iwas Kecamatan Semnde.
Adapun tujuan kerjasama tersebut selain Kerjasama dalam pendampingan Hukum, Juga sebagai bentuk silaturahmi / Sosilisasi Untuk memperkuat dan menuju jurnalistik yang lebih baik lagi, dari sebelum nya dengan ada nya kuasa hukum semoga tidak ada lagi acaman serta teror atau pun mengatas nama kan pencemaran nama baik dari pemberitaan yang di beritakan oleh Anggota IWAS,,
Usai mendatangani kerjasama antara Iwas dan kuasa hukum pada hari Rabu 3 /6 / 2020 disaksikan oleh ketua umum IWAS Bapak Novlis Heiansyah, SH dan Kuasa hukum Bapak Ahmad Ibnu.SH. dan para awak Jurnalistik melanjukan kunjungan ke Kepolisian Polsek Semende lalu Kekantor Camat Semende.
Zulhadiaripin salah satu anggota ikatan wartawan online (IWAS) mengatakan dengan ada nya bantuan kuasa hukum jujur saya sendiri merasa sangat senang dan lebih yakin lagi untuk kedepannya akan bisa menjalankan tugas sebagai jurnalistik profisional
untuk mengungkap Fakta sesuai dengan keterangan narasumber dan penjelasan yang bersangkutan,,
,,Harapan kedepannya semoga pembangunan Kususnya Semende lebih baik dari sebelum nya selebihnya Kabupaten Muara Enim,
Ucapan terimakasi ke pada Kuasa Hukum Bapak Ahmat Ibnu.SH karena telah bersedia Menjadi Kuasa Hukum untuk anggota IWAS.(Red)
0 komentar:
Posting Komentar