www.topnewsumatera.com

Kepsek SDN 16 Lahat Bantah Sekolahanya Jual Buku LKS

Lahat, TopNewsumatera -Adanya larangan oleh Kepala Sekolah  Menjual belikan Buku LKS pada SDN 16 Lahat Membuat Wali Murid
Sri Dewi Pebrianti (30) Orang tua sekolah Dasar Negeri no 16 yang beralamat Jalan Kolonel Barlian kelurahan pasar lama lahat kecamatan lahat kabupaten lahat Mengapresiasi keputusan Kepala Sekolah.

Hal itu diketahui  saat dibincangi  wartawan media ini pada  selasa, 18/8/2020 mengatakan sejak pertama anaknya  menggali ilmu belajar disekolah ini tahun 2017 kami wali murid tidak pernah dibebankan untuk membeli buku Lembar kerja Siswa ( LKS ).ujarnya

Alhamdulillah, anak kami selama sekolah di SDN 16  dapatkan buku pinjaman dari sekolah sebagai bahan belajar untuk dirumah maupun disekolah.katanya

Hal senada  juga  dikatakan Nopasari (45) wali Murid kelas 4  SDN  16 saya  bersyukur anak saya sekolah disini dari kelas 1 (Satu) tidak dibebankan untuk membeli buku Lembar Kerja Siswa LKS"  bebernya

" terkait hal tersebut    para  dewan guru  juga membenarkan apa yang disampaikan wali siswa , mereka juga telah di himbau oleh kepala sekolah  melarang  jangan perna ada jual beli buku Lembar Kerja Siswa ( LKS ) bahkan beliau pernah
menegaskan jika ada tenaga pendidik mengizinkan jual beli buku diruang lingkup sekolah tidak segan segan akan saya tindak,  ucapanya.

Kepala Sekolah, Marlinah.SPd saat dikorkonfirmasi diruang kerjanya Menuturkan saya dilantik pada Tanggal  23-09-2015 menjadi Kepala sekolah, dari awal saya sangat mengutamakan mutu pendidikan kwalitas dan kwantitas sekolah maka dari itu saya selalu menekankan kepada para dewan guru selaku tenaga pengajar jangan perna membebani para wali murid terutama menyangkut bahan kegiatan belajar mengajar seperti pembelian buku termasuk Lembar Kerja Siswa ( LKS ) karena berpedoman permendikbud peraturan mentri pendidikan dan kebudayaan no 75 tahun serta sesuai dengan peraturan persiden no 87 tahun 2016. Bantahnya.

Ia menambahkan, saya sangat melarang para guru  selaku tenaga pendidik untuk melakukan jual beli buku Lembar Kerja Siswa (  LKS ) makanya sampai saat ini saya tidak perna mengeluarkan izin ataupun merekomendasikan jual beli buku Lembar Kerja Siswa ( LKS ).

Makanya sampai saat ini tidak ada kegiatan jual beli buku LKS diruang lingkup sekolah, jelasnya.

Laporan : MR IRAWAN & HERI AS
Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar