MUARAENIM, TNS - Terkait Perampasan Handpone (Hp) yang di lakukan oleh oknum karyawan PT Malindo Feedmill Tbk berinisial Aidil terhadap Marjuani salah satu wartawan Media Vasadnews. Pada kamis(10/9/2020) sekitar pukul 16.30 wib Akhinya berbuntut pajang dilaporkan Kepolda Sumsel.
Berawalnya, Marjunani Wartawan Vasad News Mendatangi PT Malindo hendak mengkonfirmasi, dana CSR kemudian datanglah oknum Karyawan PT tersebut Bernama Aidil, menyakan ada keperluan apa. Ujarnya"
Lalu dijawab oleh wartawan menayakan terkait pengunaan dana CSR, diwilayah Gelumbang dan sekitarnya, Tiba tiba oknum karyawan tersebut berang merampas Hp Milik wartawan. Dengan cara paksa menuduh wartawan merekam dan mengambil gambar tanpa Izin, setelah diperiksa tidak ditemukan Foto dan rekaman yang ditudukan kepada Wartawan Tersebut.
lalu kemudian Handpone dikebalikanya lagi Kepada wartawan. karena tidak terima atas perlakuan kasar itu korban akhinya melaporkanya ke ke Kepala Desa Suban Baru, karena tidak ada tindakan, sehingga para wartawan melajukankan Ke polsek Gelumbang Atas petujuk Kapolsek Akhirnya Para Wartwan melaporkan ke Polda Sumsel.
Dengan Nomor Laporan LPB/683/IX/2020/ SPKT, telah di limpahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) polda sumatra-selatan guna
penyelidikan lebih lanjut.
Adapun oknum karyawan berinisial Aidil dilaporkan atas tindakkan menghalangi dan menghambat tugas jurnalistik sesuai dengan pasal 18 Ayat 1 Tentang kebebasan Pers.
Bersama dengan puluhan wartawan lainya dari berbagai media, sebagai bentuk solidaritas sesama insan pers, Marjuani menyebutkan
tindakannya melaporkan permasalahan ini
supaya menjadi pembelajaran, bahwasanya seorang wartawan yang bekerja menjalankan tugas jurnalistik berdasarkan Amanat Undang Undang POKOK PERS NO 40 Tahun 1999. Ungkap Marjuani
" ditambahkanya Marjuani menerangkam bahwa Ia tergabung dalam FORUM KOMUNIKASI WARTAWAN ZONA III (FKWZ III) Muara Enim. saat melapor dikawal oleh sejumlah jurnalis dari beberapa Media Pers dan didampingi langsung oleh ketua (FKWZ III) Teguh Sainal, yang ikut bersama puluhan anggota FKWZ III lainnya yang turut
mengawal pelaporan tersebut.
Menurut Teguh, apa yang dilakukan oleh Saudara kita Marjuani atas Laporannya itu sudah tepat, karena kita berada dinegara hukum. sehingga segala bentuk tindak pidana harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku, " kitakan berada di Negara hukum jadi Laporan ini sebagai bukti kita taat pada hukum tegasnya.
" Masih menurut teguh ia dan rekan- rekan wartawan lainnya yang turut memberikan aksi solidaritas, akan berkomitmen untuk bersama-sama mengawal kasus tersebut,
"sampai kemana kasus ini akan dibawa. Saya bersama rekan-rekan wartawan lainnya berkomitmen untuk bersama-sama dalam
mengawal kasus ini tutupnya. (𝑬𝒃𝒊)

0 komentar:
Posting Komentar