Prabumulih, TNS - Dalama rangka meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai pandemi covid - 19 di kota Prabumulih.
Pemerintah kota Prabumulih terus berupaya mensosialisasikan akan pentingnya protokol kesehatan kepada masyarakat sampai pada tingkat kecamatan, Kelurahan dan desa.
Seperti yang dilaksanakan oleh Camat ,Lurah dan Kepala Desa diwilayahnya masing - masing dengan bersinergi bersama Babinsa, Babinkamtibmas,puskesmas dan perangkat desa/kelurahan.
Adapun kegitan tersebut di mulai dari hari Kamis tanggal 1 Oktober para Camat,Lurah dan Kepala Desa yang terkait Turun Langsung ke Lapangan untuk Mensosialisasikan Perwako No. 70 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona virus Disease 2019 (Covid -19) di kota Prabumulih serta membagikan Masker,dan pemasangan sticker protokol kesehatan.
Kegiatan dilaksanakan di Beberapa Kelurahan dan desa dalam wilayahKota Prabumulih.
Seperti Pembagian Masker bertujuan untuk mengingatkan bahwasanya masyarakat harus patuh terhadap protokol kesehatan agar terhindar dari wabah Covid-19.
Selain itu, jika masyarakat Kota Prabumulih tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan maka akan dikenakan sanksi yang yang berlaku sesuai dengan peraturan perwako.
Selanjutnya Pemerintah Kota Prabumulih mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu mengikuti protokol kesehatan seperti mencuci tangan dengan menggunakan sabun, menggunakan masker dan hand sanitizer.(Kmf/Red)
Home
Hukum
Prabumulih
Slider
Sosial
Pemkot Prabumulih Akan Terapkan Portokes Sesuai Dengan Perwako No 70 TA 2020
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)

0 komentar:
Posting Komentar