Palembang, TNS – Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Palembang berkomitmen untuk menjadi bagian penting dalam program pengembangan ekonomi syariah, terutama untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di kota Palembang.
Hal ini di sampaikan ketua KADIN Kota
Palembang, H. M Akbar Alfaro, B.Bus, M.M dalam Webinar Ekonomi Syariah untuk
Bangkitkan UMKM bersama KADIN Kota Palembang, Sabtu (19/6/2021).
Menurutnya, webinar yang merupakan kelanjutan
kerjasama (MoU) antara KADIN Kota Palembang dibawah payung Kadin UstadzPrenuer
Kota Palembang dan Superhand, Aplikasi Muslim karya anak bangsa terbesar di
Indonesia, yang merupakan wujud konkret upaya KADIN Palembang untuk mendorong
kebangkitan UMKM melalui pengembangan ekonomi syariah.
Lebih lanjut, Akbar menjelaskan, dimasa
Krisis dan turbulensi ekonomi akibat Pandemi Covid-19 seperti saat ini, sektor
UMKM menjadi garda terdepan dalam mempertahankan stabilitas ekonomi nasional
dan keberadaan UMKM menjadi sangat vital. Karena kontribusi dari UMKM telah
mencapai 60% Produk Domestik Bruto (PDB).
“Di saat sebagian perusahaan melakukan
pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan, UMKM punyai peran strategis dalam
menopang pertumbuhan ekonomi nasional” ujar anggota DPRD kota Palembang ini.
Menurutnya, UMKM umumnya dibangun dan
dijalankan sebagai alternatif saat sulitnya mencari pekerjaan. Dan UMKM juga
kerap menjadi alternatif untuk mengurangi angka pengangguran di masyarakat.
“KADIN kota Palembang sangat konsen untuk
pemberdayaan dan pengembangan UMKM dan pengembangan ekonomi syariah. Karenanya,
kita ada potensi besar ekonomi syariah untuk membantu membangkitkan UMKM, kita
ingin mengambil bagian penting dalam program pengembangan ekonomi syariah tersebut”
jelas akbar.
Pada kesempatan yang sama, Jamil Abbas,
B.Comm, MBA, Deputy Director – Islamic Financial Inklusion, Komite Nasional
Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) menjelaskan tentang kebijakan pengembangan
ekonomi syariah di Indonesia dan fungsi KNEKS sebagai katalisator pertumbuhan
ekonomi syariah nasional dibawah payung peraturan presiden no. 27 tahun 2020
tentang Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah.
Menurutnya, Model pengembangan ekonomi
syariah bukan hanya bank syariah yang merupakan bagian keuangan islam yang
bersifat komersial (islamic commercial finance), tapi ada juga model
pengembangan keuangan islam yang bersifat sosial (islamic social finance) yang
potensinya masih sangat besar untuk dikembangkan.
“Ekonomi Syariah bukan semata-mata hanya Bank Syariah, karena itu (bank syariah) hanya salah satu bagian kecil dari pengembangan ekonomi syariah” ujar Jamil abbas.
Lebih Lanjut dijelaskannya, Model
pengembangan ekonomi syariah terletak pada dua aspek penting yakni Baitul Maal
dan Tamwil (BMT), dimana Maal adalah aspek sosial yang pengembangannya bertumpu
pada Zakat, Infaq, Shodaqoh, Wakaf (Ziswaf), Donasi, dan CSR sebagai donor.
Sementara Tamwil merupakan aspek komersil yang bertumpu pada investor,
perbankan syariah, ataupun keuangan anggota karena menyangkut aspek untung rugi
(komersial).
“inilah inti ekonomi syariah untuk solusi
pemberdayaan ekonomi masyarakat” jelasnya
Dilain pihak, Supardi Lee, Direktur Baitul
Maal Bestari yang juga sebagai penggagas Gerakan Baitul Maal Masjid Indonesia
menjelaskan tentang aspek penting Baitul Maal yang merupakan aspek sosial
keuangan islam yang bertumpu pada pengembangan Ziswaf untuk membantu UMKM
tumbuh, mulai dari nol hingga menjadi lebih kuat dan berdaya.
Menurutnya, Potensi untuk pengembangan baitul
maal masih sangat besar, dan bisa dikembangkan, apalagi jika didukung oleh
pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam KADIN Palembang. Karena biasanya,
walaupun ekonomi lagi sulit atau usaha sedang turun, masyarakat kita tetap
menyalurkan zakat, infaq, dan sedekahnya.
“Walaupun ekonomi lagi turun, potensi Zakat,
Infaq, Shodaqoh dan Wakaf masih sangat tinggi untuk pemberdayaan ekonomi
masyarakat” jelasnya.
Karenanya, baik Jamil Abbas maupun Supardi
Lee sangat mendukung langkah awal Kamar Dagang & Industri (KADIN) kota
Palembang, yang merupakan induk organisasi pengusaha dan organisasi perusahaan,
untuk mengambil bagian penting dalam pengembangan ekonomi syariah untuk
pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pengembangan usaha UMKM di Indonesia
terkhusus kota Palembang.
0 komentar:
Posting Komentar