Penyerahan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyrakat(LSM) Suara independent Kesatuan Aksi Peduli Indonesia (SIKAP Indonesia) Kota prabumulih Di terima langsung oleh Ketua Sibawaihi.Spdi.Msi dan di damping Direktur Advokasi Ahmad Ibnu.SH di Kantor Dewan pengurus Pusat.
Dalam kesempatan tersebut selaku Ketua DPP M Susanto husin SH, MH menyampaikan, bahwa sekarang DPC LSM Sikap Indonesia sudah sah terbentuk dan agar segera mendaptarkan ke pengurusan di pemerintah Kota prabumulih dan membentuk pengurus anak cabang Di kecamatan.Lanjut Santo selain melakukan pendaftaran pengurus ke pemerintah kota prabumulih juga melakukan audensi ke pihak polres kota prabumulih, kejaksaan negeri kota prabumulih serta kepengadilan negeri kota prabumulih.
Santo, juga berharap kepengurusan DPC prabumulih untuk ikut berpartisipasi mendukung program pemerintah kota prabumulih dan dapat bekerja secara profesional sehingga fungsi dari LSM Sikap Indonesia dapat terujud.
Sementara itu, Ketua DPC LSM Sikap Indonesia Kota prabumulih menyatakan, dirinya siap mengabdi kepada NKRI dan berkerja sama dengan masyarakat demi untuk kemajuan Kota prabumulih serta akan segera menjalankan perintah Ketua Dewan Pengurus Pusat.
Adapun LSM SIKAP Indonesia adalah salah satu lembaga masyarakat yang didirikan berdasarkan SK Menkum HAM Nomor:AHU-0010370.AH.01.07 Tahun 2017, . Ujarnya (red )
0 komentar:
Posting Komentar