MUARA ENIM, TOPNEWSUMATERA. -Pembangunan jaringan Ipal Komunal di 13 desa dikecamatan Gelumbang, Kecamatan Belida Darat Kecamatan Lembak, dan Kec. Sungai Rotan dipertayakan masyarakat '' pasalnya pembangunan sanimas diduga tidak berfungsi dengan baik serta jauh dari jangkauan masyarakat dicontohkan oleh masyarakat salah satu pembangunan sanimas bukan untuk masyarakat tetapi untuk pribadi sebuah pesantren dikecamatan Gelumbang.
apa lagi lokasi / tempat pembangunan sanimas tidak pada tempat padat penduduk jauh dari padat penduduk. sedangkan didalam surat edaran Diriktorat Jenderal Cipta Karya Nomor : 03/SE/DC/2020 Minimal 350 jiwa lebih kurang dengan kerawanan dan partisipasi masayarat yang tinggi. Dan cakupan minimal 70 KK serta pedoman teknis Kegiatan Padat Karya sanitasi Berbasis Masyarakat sangat Jelas Namun di lapangan jauh dari harapan tersebut.
Program pelaksanaan kegitan padat karya direktorat jenderal padat karya melalui pemerintah Provinsi/ kabupaten /Kota digunakan untuk membangun sarana prasarana sanitasi berupa Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) dengan pilihan sebagai berikut: 1. Sub-sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (IPAL) dengan Subsistem Pengumpulan dan Sub-sistem Palayanan dengan jumlah minimal 70 KK atau setara dengan 350 jiwa; 2. Kombinasi MCK dan SPALD-T Skala Permukiman, MCK maksimum 4 bilik pintu, Sub-sistem Pelayanan dengan jumlah minimum 25 KK.
dana berjumblah Milyaran Rupiah pada tahun 2020/2021 melalui program pemerintah pusat diduga tidak membawa asas manfaat bagi masyarakat terkesan mubasir Karena beberapa pembangunan Sanimas diduga Tidak berpungsi dengan baik.
seperti yang dkeluhkan Masyarakat dikecamatan Gelumbang Desa kemang, Rahwat (50) Inisial pembangunan Sanimas berbasis masyarakat seperti didesa Kemang Kecamatan Lembak, mangkrak belum selesai di bulan Desember 2021.
dan dibeberapa desa lainya mengeluhkan seperti warga Desa Gaung Telang Desa Jambu Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muara Enim dipertayakan masyarakat terkait pembangunannya yang diduga tidak berfungsi sebagai mana mestinya ditahun 2020.
Adapun pembangunan Ipal Komunal dan jaringan perpipaan dana pusat yang dikucurkan ke -13 Desa berjumbalah Milyar tersebut dalam / satu titik program pembangunan Sanimas di 13 Desa Rp. 500.000.000 (Lima Ratus Juta Rupiah) Jika dikalikan 13 Desa Pada Tahun 2020. mencapai 6,5 Milyar tetapi menurut salah satu Ketua KSM Desa Sukajaya dana program tersebut tidak sama ada yang jumblahnya hanya Rp. 300.000.000,- Tiga Ratus Juta Rupiah ujarnya saat di temuai dikediamanya.
Camat Lembak Sakrowi saat dikonfirmasi awak Media ini, terkait permasalahan Program sanimas diwilayahnya menyampaikan bahwa Ia tidak tahu terkait pembangunan sanimas berbasis Masyarakat, dan kami tidak dilibatkan oleh pihak tersebut jadi saya selaku dari pihak kecamatan tidak berwenang untuk menjawab pertanyaan bapak'' ungkapnya pada awak media ini.
ditempat terspisah Ketua DPD LSM SIKAP INDONESIA saat dikonfirmasi melalui Via Vonselnya menyapaikan, akan mendatangi kembali pihak kejaksaan Tinggi sumatera selatan terkait hal tersebut diatas. menurutnya tidak ada orang yang kebal hukum'' ujarnya singkat . (red)
0 komentar:
Posting Komentar