www.topnewsumatera.com

Ketua DPRD Ir H. Marjito Bachri dampingi Bupati OKU, Hadiri Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Baturaja


OKU, TopNewsumatera.com
 -
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (Kab OKU), Ir H Marjito Bachri mendampingi PLH Bupati OKU H Teddy Meilwansyah SSTP MSi MPd menghadiri  Pisah sambut Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda).

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Baturaja dari Halida Rahardini SH, MH, menyerahkan jabatannya kepada Hendri Agustian SH MHum. Bertempat Pendopo Rumah Dinas Bupati OKU. Selasa Malam, (22/03/2022).

Ketua Pengadilan Negeri Baturaja (lama) Halida Rahardini SH., M. Hum, mengucapkan banyak terima kasih kepada Forum Komunikasi Pimpimpin daerah (Forkopimda) Kabupaten OKU atas kerjasamanya Selama 8 bulan di masa ke pemimpin saya di Pengadilan Negeri Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu sampai saat ini selalu dalam kebersamaan dan terjalin komunikasi yang harmonis.

Selama saya bertugas di sini, apabila ada kesalahan dan kekhilafan maka saya dan keluarga mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya dan pada Ketua PN Baturaja yang baru saya ucapkan selamat bertugas dan semoga PN Baturaja akan lebih baik lagi kedepannya.

“Sebelum menjabat Menjadi Hakim seperti sekarang ini saya pernah menjabat sebagai KPU Pertama di Kabupaten OKU, pada waktu saya menjabat menjadi Komisioner KPU OKU, saya juga mendaftarkan diri pada CPNS calon Hakim pada tahun 2004-2005, " ujarnya.

Kemudian saya diterima menjadi PNS Calon Hakim Pengadilan Negeri Baturaja pada tahun 2008, dan ditugaskan pertama menjadi Hakim di Provinsi Aceh setelah dari Provinsi Aceh saya ditugas kan lagi di Pengadilan Negeri Sekayu Provinsi Sumsel Sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan tugas-tugas pokok pada Pengadilan Negeri, setelah saya mendapatkan PPN di Sekayu 2015.

Kemudian saya diterima menjadi PNS Calon Hakim Pengadilan Negeri Baturaja pada tahun 2008, dan ditugaskan pertama menjadi Hakim di Provinsi Aceh setelah dari Provinsi Aceh saya ditugas kan lagi di Pengadilan Negeri Sekayu Provinsi Sumsel Sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan tugas-tugas pokok pada Pengadilan Negeri, setelah saya mendapatkan PPN di Sekayu 2015.

Kemudian ditugaskan lagi ke Lubuklinggau selama 5 tahun dan akhirnya saya kembali lagi ditugaskan ke kota asal saya Kabupaten OKU seperti sekarang ini.

Semoga amanah dan jabatan yang diberikan kepada saya ini bisa memberikan dampak baik dan menegakkan hukum yang baik dan adil di wilayah Kabupaten OKU. Marjito Bachri Ketua DPRD OKU, mengucapkan selamat kepada Ketua PN yang sudah dilantik, dan bagi ketua PN yang lama agar bisa menjalankan amanahnya ditempat yang baru.

Dimana pun Pejabat dan jabatan apapun, harus selalu siap, serta bisa menjalankan dengan amanahnya, " tutupnya.(yd)

Share on Google Plus

About TopNews

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar